Banner 1

Thursday, 23 February 2017

Kasihan… Masa Upah PHL Kebersihan Kabupaten Bogor Tak Lancar


BOGOR – Para pekerja harian lepas (PHL) kebersihan di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memiliki tanggungjawab yang besar. Namun, upah mereka tak lancar.

Perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK), dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) menjadi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dituding menjadi penyebab keterlambatan upah.

Salah satu PHL mengaku, sempat dua pekan tidak menerima upah atas pekerjaan yang dilakukannya setiap hari. Menurut perempuan tiga anak tersebut, awalnya Pemkab Bogor biasa memberikan upah setiap tanggal 28.

Tetapi, mengalami perubahan menjadi tanggal 8 setiap bulannya.

“Sempat 11 hari upah bulan Januari tak turun, padahal kami butuh untuk biaya hidup termasuk sekolah anak,” ujarnya kepada Radar Bogor.  

Namun, dirinya tak dapat berbuat banyak terkait dengan kebijakan tersebut.

“Saya harap tidak ada keterlambatan lagi,” ucapnya.

Menanggapi masalah tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah pada DLH Kabupaten Bogor, Atis Tardiana mengakui, permasalahan yang sedang dihadapinya yakni keterlambatan pembayaran upah pesapon.(ent)

0 komentar:

Post a Comment