Banner 1

Thursday, 23 February 2017

Kabupaten Bogor Bagai ‘Surga’ Bangunan Tak Ber-IMB


BOGOR – Banyaknya perumahan yang belum menyerahkan fasum fasos kepada pemerintah daerah, menjadi tugas berat Satpol PP Kabupaten Bogor.

Sehingga, pasukan penegak Perda tersebut langsung turun tangan melakukan pemeriksaan di tiga perumahan di kawasan Cibinong, Selasa (21/02/2017).

“Kita melakukan pengecekan terhadap perumahan yang belum menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos),” ujar Kabid Gakperda Agus Ridhallah, kepada Radar Bogor, Selasa (21/02/2017).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim menemukan pelanggaran berupa kurang lebih 60 bangunan rumah yang belum dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Untuk sementara kita lakukan penyegelan sampai IMB-nya keluar. Jangan sampai, sudah dipasarkan tapi izin belum keluar,” tegasnya.

Ia menegaskan, perumahan tersebut sudah melakukan pelanggaran peraturan daerah (Perda) nomor 9 tahun 2012 tentang IMB dan Perda nomor 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum.(ent)

0 komentar:

Post a Comment