BOGOR – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor menargetkan sebanyak 17.798 pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) pada 2017 ini. Ribuan PTSL ini tersebar di 11 desa se-Kabupaten Bogor.
Untuk itu, jajaran BPN Kabupaten Bogor bertekad untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.“Kami juga bertekad tidak ada pungutan liar (pungli), pelayanan rutin kami tingkatkan lagi,” kata Plt BPN Kabupaten Bogor AW Ganjar saat memimpin Apel Kesadaran Nasional di halaman kantor BPN, Kompleks Pemkab Bogor, Jumat (17/02/2017).
Sekadar diketahui, PTSL ini merupakan pengganti program sertifikasi melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).
Untuk itu, jajaran BPN me-warning seluruh kepala desa yang mengajukan Prona sertifikat tanah agar tidak mengomersilkan kepada masyarakat.
Soalnya, anggaran untuk proses sertifikat telah ditanggung pemerintah. PTSL ini merupakan bagian dari program Presiden Joko Widodo, yakni Nawa Cita.
Target lima juta sertifikat dari presiden kepada BPN merupakan target besar. Jawa Barat sendiri targetnya mencapai 384.500 bidang tanah.
“PTSL untuk membantu warga masyarakat dalam sertifikasi tanah sehingga lebih cepat,” jelas AW Ganjar.(ent)
Untuk itu, jajaran BPN Kabupaten Bogor bertekad untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.“Kami juga bertekad tidak ada pungutan liar (pungli), pelayanan rutin kami tingkatkan lagi,” kata Plt BPN Kabupaten Bogor AW Ganjar saat memimpin Apel Kesadaran Nasional di halaman kantor BPN, Kompleks Pemkab Bogor, Jumat (17/02/2017).
Sekadar diketahui, PTSL ini merupakan pengganti program sertifikasi melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).
Untuk itu, jajaran BPN me-warning seluruh kepala desa yang mengajukan Prona sertifikat tanah agar tidak mengomersilkan kepada masyarakat.
Soalnya, anggaran untuk proses sertifikat telah ditanggung pemerintah. PTSL ini merupakan bagian dari program Presiden Joko Widodo, yakni Nawa Cita.
Target lima juta sertifikat dari presiden kepada BPN merupakan target besar. Jawa Barat sendiri targetnya mencapai 384.500 bidang tanah.
“PTSL untuk membantu warga masyarakat dalam sertifikasi tanah sehingga lebih cepat,” jelas AW Ganjar.(ent)
0 komentar:
Post a Comment