Banner 1

Monday, 27 February 2017

Polres Bogor Kota Tindak Tegas Pengendara Lawan Arus di Putaran Underpass


BOGOR – Kepolisian Polres Bogor Kota kembali mengeluarkan E-Tilang bagi para pengendara motor yang melakukan pelanggaran lawan arus di Putaran Underpass Jalan Sholeh Iskandar, Kebon Pedes, Bogor.

Dari pantauan pojokjabar lewat akun resmi Twitter Polres Bogor Kota, sejak pukul 08.00-09.06, Sabtu (25/2/2017) sudah banyak yang melakukan pelanggaran.

“Kembali, menindak pemotor lawan arus di Putaran Underpass Jl. Sholeh Iskandar #Bogor Kebon Pedes dgn E-Tilang,” demikian bunyi twitt yang dirilis Polres Bogor Kota di akun Twitternya, Sabtu (25/2/2017).

Polres Bogor Kota sendiri bukan sekali saja melakukan penindakan bagi para pelanggar lwan arus di areal jalan tersebut. Dari pantauan pojokjabar, hampir setiap hari di Putaran Underpass terjadi pelanggaran lawan arus.

Untuk diketahui, belum lama ini di Kota Bogor tepatnya di depan SMAN 1 Jalan Djuanda, Kota Bogor, Minggu (19/2/2017) pagi, terjadi kecelakaan antara mobil Honda Mobilio bernopol F 1474 LW dengan sepeda motor.

Pengendara motor, M Danil (18) tewas mengenaskan. Kecelakaan itu terjadi akibat motor yang dikemudikan Danil yang hendak menuju arah Bogor Trade Mal berkendara melawan arus.(ent)

0 komentar:

Post a Comment