Banner 1

Monday, 27 February 2017

Retribusi Situ Citongtut Kabupaten Bogor Harus Jelas Dong…


BOGOR – Retribusi pemancingan Situ Citongtut, Desa Cicadas, menuai kritikan. Pasalnya, penerapan retribusi serat pungli.

Penarikan restribusi ini pun diakui Ketua Forum Masyarakat Peduli Situ Citongtut, Sabaruddin.

Dia mengatakan, mereka telah menerapkan restribusi Rp30 ribu kepada setiap warga yang ingin masuk dan mancing di Situ Citongtut. Uang itu bukan untuk pribadi pengurus, melainkan untuk kebutuhan bersama.

“Nanti uangnya kami belikan lampu penerang jalan untuk menerangi se keliling situ,” ujarnya kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group).

Kebijakan itu, kata dia, berdasarkan kesepakatan para pengurus forum dan tokoh masyarakat.

Selain itu, sebelum menentukan keputusan, mereka telah adakan rapat pengurus forum.

“Semua (pengurus, red) sudah sepakat,” tuturnya.

Kesaksian itu dibenarkan juga Kepala Desa Cicadas, Abas Basuni.

Abas menerangkan, forum sudah melaporkan hasil rapat yang menentukan biaya retribusi itu secara lisan kepadanya.(ent)

0 komentar:

Post a Comment