Banner 1

Wednesday 22 February 2017

Setiap Tahun, Sampah di Puncak Bogor Semakin Meningkat!


BOGOR – Sementara, Kepala UPT Kebersihan Ciawi, Sofian Khuruddin menyebutkan, volume sampah di kawasan Puncak terus meningkat setiap tahunnya.

Terlebih sampah liar yang berasal dari warung pinggir jalan, dan pengguna kendaraan. Untuk mengatasi itu, pihaknya memberlakukan denda terhadap pengendara yang membuang sampah sembarangan.

“Hal itu mengacu pada perda Nomor 1 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah. Dimana mereka yang membuang sampah di jalan akan dikenakan sangsi denda mulai dari Rp250 ribu  sampai Rp50 Juta,”tambahnya.

Sementara itu, untuk armada, sopian mengatakan, saat ini ada 19 armada angkutan sampah di UPT Kebersihan Ciawi. Jumlah tersebut mencakup tujuh wilayah.

Mulai dari Kecamatan Cisarua, Megamendung, Cijeruk, Cigombong dan Ciawi, ciomas dan Tamansari.

“Dalam sehari, armada pengangkut sampah hanya bisa digunakan lima unit. satu unit menampung tujuh kubik sampah. Jika ditotalkan ada 35 kubik sampah yang terangkut setiap harinya,”tukasnya.

Di sisi lain, sampah di hulu yang terus terbawa air ke hilir, dirasakan benar warga di kawasan Bendung Katulampa, Bogor Timur.

Ketua RW 16, Kelurahan Katulampa, Muhammad Faisal, mengungkapkan dalam setiap aksi bebersih, warganya bisa memungut berkarung-karung sampah yang tersangkut di bebatuan Ciliwung.(ent)

0 komentar:

Post a Comment