Banner 1

Thursday 23 February 2017

Pungli Taman di Kota Bogor ”Dipalak” Rp50 Ribu Setiap Menggambar


BOGOR – Sejumlah pegiat grafiti di Taman Corat-Coret mulai resah. Pasalnya, mereka ‘dipalak’ harus membayar Rp50 untuk menuangkan karyanya di taman yang diperuntukkan bagi pegiat seni grafiti tersebut.

“Taman ini kan dibuat untuk mencegah aksi negatif seperti vandalisme. Tapi, kenapa ada biaya Rp50 ribu? Kalau bisa, gratiskan saja,” ujar sumber Radar Bogor yang enggan namanya dikorankan.

Dia mengaku, harus patungan dengan teman-temannya agar bisa berkreasi. Dugaan pungutan liar (pungli) itu dilakukan oleh oknum yang berada di lokasi.

“Ya, mau tak mau kami bayar,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Pertamanan pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Yadi Cahyadi menyebutkan, sejak awal didirikan, taman yang berada di Jalan Pandu Raya itu tidak pernah memungut bayaran bagi siapa pun yang hendak mengekspresikan karyanya di tembok-tembok yang tersedia.

Hanya, setiap masyarakat yang ingin melukis ataupun menggambar di tembok harus menggunakan peralatan sendiri.

“Tidak ada itu, tidak dipungut bayaran sama sekali. Tapi, kalau memang mau menggambar, pakai cat milik sendiri. Kami hanya menyediakan medianya,” jelasnya.

Meski begitu, Yadi berjanji akan mengecek ke lapangan guna memastikan bahwa di taman tersebut tidak ada praktik pungli. Kecuali, untuk parkir kendaraan.

Menurutnya, memang ada biaya dengan tarif yang wajar. Dirinya pun menyerahkan pengelolaan parkir kepada salah satu organisasi masyarakat yang ada di Kota Bogor.(ent)

0 komentar:

Post a Comment