BOGOR – Dua karung tembakau gorila yang ditemukan warga di depan vila di Jalan Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, rupanya bukan temuan biasa.
Berdasarkan pemeriksaan tim Direktorat Reserse Narkoba (DitRes Narkoba) Polda Jawa Barat, gannja sintetis seberat 22,5 kilogram itu senilai Rp900 juta, atau nyaris Rp1 miliar.Taksiran itu berdasarkan kesaksian mantan pecandu tembakau gorila di Yayasan Harapan Hati Kita (Yakita) Ciawi. Untuk paket Ganesha seberat 10 gram, harganya bisa mencapai Rp400 ribu.
maka jika diuangkan, 22,5 kilogram atau 22.500 gram barang tersebut senilai Rp900 juta.
“Tim dari Polda dan didampingi Polres sudah meninjau lokasi penemuan dan memeriksa temuan 11 bantalan seberat 22 kilogram. Ada lebihnya 500 gram, jadi 22,5 kilogram,” ujar Kapolsek Megamendung, AKP Adam Muchamad Pradana, kepada Radar Bogor, Senin (30/01/2017).
Polsek Megamendung kemarin telah melimpahkan barang bukti ke Polres Bogor untuk mengusut kepemilikan dari barang haram tersebut.(ent)
Berdasarkan pemeriksaan tim Direktorat Reserse Narkoba (DitRes Narkoba) Polda Jawa Barat, gannja sintetis seberat 22,5 kilogram itu senilai Rp900 juta, atau nyaris Rp1 miliar.Taksiran itu berdasarkan kesaksian mantan pecandu tembakau gorila di Yayasan Harapan Hati Kita (Yakita) Ciawi. Untuk paket Ganesha seberat 10 gram, harganya bisa mencapai Rp400 ribu.
maka jika diuangkan, 22,5 kilogram atau 22.500 gram barang tersebut senilai Rp900 juta.
“Tim dari Polda dan didampingi Polres sudah meninjau lokasi penemuan dan memeriksa temuan 11 bantalan seberat 22 kilogram. Ada lebihnya 500 gram, jadi 22,5 kilogram,” ujar Kapolsek Megamendung, AKP Adam Muchamad Pradana, kepada Radar Bogor, Senin (30/01/2017).
Polsek Megamendung kemarin telah melimpahkan barang bukti ke Polres Bogor untuk mengusut kepemilikan dari barang haram tersebut.(ent)
0 komentar:
Post a Comment