Banner 1

Thursday, 16 February 2017

Kini PGRI Tantang Disdik Kabupaten Bogor!



BOGOR – Keberadaan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor sepertinya tidak dianggap PGRI Kecamatan Megamendung.

Sebab, mereka tak mengindahkan larangan membangun gedung di aset milik Pemkab Bogor. Bahkan, seolah menantang, PGRI Megamendung terus membangun gedung serbaguna tersebut.“Yang saya dengar PGRI Kecamatan Megamendung sudah mengajukan ke pak camat dan UPT Pendidikan Megamendung. Ihwal permasalahan ini sudah menghadap kepada Kadisdik (TB Luthfie Syam), sehingga tidak ada masalah lagi,” ujar Wakil Ketua PGRI Kabupaten Bogor, Agus Sundowo kepada Radar Bogor Senin (13/02/2017).

Namun, pernyataannya berbanding terbalik dengan Ketua PGRI Kabupaten Bogor Dadang Suntana. Ia mengatakan, PGRI Megamendung harus menempuh prosedur bila ingin memanfaatkan lahan yang menjadi aset pemda.

“Secara resmi saya belum menerima laporan perihal ini. Tapi, selain akan melakukan inspeksi mendadak, saya juga akan meminta keterangan dari pengurus PGRI Megamendung,” ujar Dadang.(ent)

0 komentar:

Post a Comment