Wednesday, 5 April 2017
KPK Periksa Saksi Inayah Terkait Penggeledahan Rumah Andi Narogong
Jakarta - KPK mendalami hasil penggeledahan terkait dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Andi Narogong di salah satu rumah di Jalan Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan. KPK memanggil saksi Inayah yang tinggal di rumah tersebut untuk diperiksa.
"Terhadap saksi Inayah, KPK akan mendalami beberapa hal yang kita dapatkan saat melakukan penggeledahan di rumah yang ditinggali saksi pada hari Jumat (31/3) lalu," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (5/4/2017).
Febri mengatakan pada penggeledahan yang dilakukan pada Jumat (31/3) lalu itu KPK menyita sejumlah dokumen dan 2 unit mobil. "Dari penggeledahan tersebut disita dokumen dan 2 mobil," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Inayah merupakan orang yang sangat dekat dengan Andi Narogong. Ada informasi yang menyebutkan bahwa Inayah merupakan istri siri Andi. Namun KPK belum mau berkomentar jauh mengenai siapa sosok Inayah.
Ketika ditanya apakah Inayah merupakan istri dari Andi Narogong, Febri tidak membantah maupun membenarkan hal itu. Dia hanya menyatakan hubungan antara Inayah dan Andi merupakan salah satu yang akan diklarifikasi pihak KPK.
"Kami masih perlu mengklarifikasi hal tersebut pada saksi. Saat ini tentu KPK akan fokus terlebih dahulu pada peristiwa hukumnya, khususnya penggeledahan yang dilakukan Jumat (31/3) lalu," ucap Febri.
KPK juga akan mencari tahu status kepemilikan rumah yang digeledah itu. Febri juga akan bertanya apakah Andi Narogong pemilik rumah itu kepada saksi Inayah.
"Rumah yang ditinggali saksi Inayah, kita masih membutuhkan informasi dan keterangan yang bersangkutan di pemeriksaan hari ini," ungkapnya.
Sebagai informasi, KPK pada Jumat (31/3) melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan. Penggeledahan yang berlangsung selama 7 jam itu bertujuan sebagai penyidikan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Rumah itu sendiri disebut bukanlah milik Andi Narogong ataupun adiknya Vidi Gunawan. Andi yang merupakan tersangka pada dugaan korupsi e-KTP diduga memiliki peran penting dalam kasus ini.
Pengusaha yang disebut sebagai rekanan Kementerian Dalam Negeri ini diduga berperan dalam bagi-bagi uang kepada sejumlah pihak baik di DPR maupun di Kemdagri. Uang yang dibagi-bagi Andi itu disebut merupakan ijon proyek e-KTP.
Sumber:(detik.com)
Related Posts:
Andi Narogong Diperiksa KPK Jakarta - Penyidik KPK memeriksa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi kerap disebut dalam persidangan sebagai orang yang berperan meloloskan anggaran dan mengatur proses lelang hingga pengadaan."Pemeriksaa… Read More
KPK Periksa Saksi Inayah Terkait Penggeledahan Rumah Andi Narogong Jakarta - KPK mendalami hasil penggeledahan terkait dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Andi Narogong di salah satu rumah di Jalan Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan. KPK memanggil saksi Inayah yang tinggal di rumah ters… Read More
Rawan Korupsi, Dana Rutilahu Kabupaten Bogor Bikin Kades Hati-hati BOGOR – Rawannya aparatur desa menyalahgunakan anggaran negara atau korupsi demi kepentingan pribadi, membuat para kepala desa berhati-hati.Hal itu disadari Kades Sukagalih Alamsyah Sudarman. Mau tak mau ia harus lebih … Read More
Bekal 'Bocoran BAP' Jelang Kesaksian Ganjar di Sidang e-KTP Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan bersaksi pada sidang kasus korupsi e-KTP pagi ini. Jelang bersaksi, Ganjar mengaku sudah menyimak 'bocoran berita acara pemeriksaan (BAP)' anggota DPR Miryam S Haryani.… Read More
Pengacara: Andi Narogong Siap Buka-bukaan soal Kasus e-KTP Jakarta - Andi Agustinus alias Andi Narogong sudah mulai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di KPK. Andi mengaku akan kooperatif dan membongkar siapa saja 'pemain' dalama s… Read More
0 komentar:
Post a Comment