Banner 1

Wednesday, 5 April 2017

Komisi II DPR Gelar Voting Pilih Calon Anggota KPU-Bawaslu


Jakarta - Komisi II DPR menggelar seleksi pemilihan calon anggota KPU dan Bawaslu. Seleksi dilakukan dengan mekanisme pemungutan suara.

"Hasil dari musyawarah yang dilakukan karena pimpinan dan ketua poksi yg ada, maka kami lakukan mekanisme voting. Di tangan masing-masing anggota sudah ada dua kartu suara," ujar Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2017).

Awalnya, rapat digelar secara tertutup. Namun, rapat bersifat terbuka sejak pukul 01.57 WIB.

Setiap anggota Komisi II DPR memegang 2 surat suara. Surat suara pertama berisikan calon anggota KPU, dan surat kedua berisikan calon anggota Bawaslu.

"Kertas pertama 14 nama calon KPU dan 10 nama Bawaslu. seluruh anggota yg hadir, jumlah 55 anggota dari 10 fraksi yang ada," lanjut Zainudin.

Satu per satu anggota dipanggil untuk memuaskan surat suara ke dalam kotak. Pemanggilan anggota berdasarkan fraksi yang ada di Komisi II DPR. Saat ini, pemungutan suara masih berlangsung.

Sumner;(detik.com)

0 komentar:

Post a Comment