DEPOK – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok membekuk tiga orang pengedar narkoba jenis ganja dan sabusabu. Tersangka ditangkap di lokasi berbeda.
Kepala BNN Kota Depok, AKBP Hesti Cahyasari menerangkan, kasus pertama dengan tersangka PWS (29), seorang supir pribadi.Ia ditangkap lantaran terbukti menjadi pengedar sabu-sabu. Dari tangannya, petugas menyita sabu-sabu seberat 1,22 gram senilai 1,8 juta.
“Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat,” ungkapnya kepada Radar Depok di Kantor BNN Kota Depok, Selasa (31/01/2017).
Berdasarkan info yang masuk, kata dia, di wilayah kontrakan pelaku (PWS) acapkali dipakai untuk bertransaksi narkoba.(ent)
Kepala BNN Kota Depok, AKBP Hesti Cahyasari menerangkan, kasus pertama dengan tersangka PWS (29), seorang supir pribadi.Ia ditangkap lantaran terbukti menjadi pengedar sabu-sabu. Dari tangannya, petugas menyita sabu-sabu seberat 1,22 gram senilai 1,8 juta.
“Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat,” ungkapnya kepada Radar Depok di Kantor BNN Kota Depok, Selasa (31/01/2017).
Berdasarkan info yang masuk, kata dia, di wilayah kontrakan pelaku (PWS) acapkali dipakai untuk bertransaksi narkoba.(ent)
0 komentar:
Post a Comment