Banner 1

Wednesday, 1 February 2017

Atribut di Taman Pembatas Jalan Margonda Depok Dibabat Habis


DEPOK – Jangan sekali-kali memasang atribut di taman pembatas Jalan Margonda Raya. Musababnya, Korps penegak Perda siap membasmi pemasangan berbagai atribut bendera di jalan protokol itu.

Kasatpol PP Kota Depok, Dudi Miraz Imaduddin mengatakan, pemasangan atribut apapun tidak boleh di taman pembatas Jalan Raya Margonda.Selama melanggar aturan dan tidak memiliki izin, pihaknya akan melaksanakan penertiban di taman pembatas jalan. Pemasangan atribut di taman pembatas jalan dapat merusak penataan taman kota.

“Kami akan melaksanakan penertiban setiap atribut yang terpasang di taman pembatas Jalan Raya Margonda,” ujar Dudi kepada Radar Depok, Senin (30/01/2017).

Dudi menjelaskan, pemasangan berkatagori sepanduk sebaiknya harus dipasang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan Pemkot Depok.(ent)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment