Wednesday, 3 May 2017
Ratusan Ribu Data Belum Tercetak KTP-El
TAMBUN SELATAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi kembali menerima jatah blanko KTP elektronik (KTP-El) dari Kementerian Dalam Negeri. Jumlah, hanya sebanyak 10 ribu lembar.
Sementara hingga saat ini, ada sekitar 232 ribu warga yang sudah merekam data sejak Juli 2016 lalu. Dari jumlah itu, masih banyak yang belum tercetak datanya dan hanya memegang surat keterangan (suket).
”Blanko itu kita sebar ke 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi, dan sebagian juga ada di dinas,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Ali Syahbana.
Jatah blanko dari Kemendagri tidak sesuai yang dibutuhkan. Masing-masing kecamatan, kata Ali, mendapat jatah 200 lembar, dan sisanya untuk pelayanan di dinas. Ia mengimbau seluruh kecamatan agar memprioritaskan mencetak KTP-El bagi warga yang sudah merekam data sejak lama.
”Saya sudah mengumpulkan para kepala seksi kependudukan kecamatan untuk bisa memberikan pelayanan pencetakan KTP-El. Bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman lebih awal, dan juga saya sampai harus bisa menjalankan tugas secara profesional, karena memberikan pelayanan publik lebih utama,” ungkapnya.
Jatah blanko KTP-El akan kembali diterima Kabupaten Bekasi pada Mei ini. Namun Ali mengaku belum mengetahui berapa lembar yang akan ia terima di bulan ini.
”Sesuai informasi yang saya terima bulan Mei akan turun blanko,” katanya.
Kepala Seksi Kependudukan Kecamatan Tambun Selatan, Ismed, mengatakan di wilayahnya saat ini masyarakat yang sudah melakukan perekaman sekitar 10 ribu orang. Sedangkan blanko yang ia terima hanya 200 lembar.
”Kan sebelumnya kita sudah berikan KTP sementara satu lembar surat. Dan, surat tersebut berlaku hanya enam bulan, jadi bagi masyarakat yang sudah lewat bisa melakukan perpanjangan. Namun bagi masyarakat yang lebih awal melakukan perekaman akan kami hubungi untuk dicetak KTP-El,” katanya.
Sumber : POJOKJABAR.com
0 komentar:
Post a Comment