Wednesday, 31 May 2017
Banyak yang Hilang, Pemkab Bekasi Harus Tata Lahan TPU
CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta menata aset berupa Tempat Pemakaman Umum (TPU). Karena saat ini disinyalir banyak lahan TPU yang hilang tidak jelas keberadaannya.
Lahan TPU banyak berasal dari pengembang yang berupa fasos fasum. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta mendata, mengiventarisir dan menata aset tersebut karena rawan hilang.
“Itulah sebabnya kenapa saat ini ada banyak lahan TPU yang hilang dan lain sebagainya. Karena tidak jelas batas waktu penyerahannya, bahkan bisa jadi yang sudah dikasih pun jadi hilang, entah ada di mana,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Yudhi Dharmansyah.
Disinggung adanya kongkalikong antara pihak pengembang dengan oknum pegawai Pemerintah Kabupaten Bekasi, Yudhi tak menampiknya.
”Tetapi yang saya lihat lebih kepada penyebab terjadinya hal itu, dari celah mana oknum ini bermain sehingga bisa mengelabui aset pemerintah,” ujarnya.
Berawal dari persoalan itu, komisi I mengusulkan perda insiatif tentang fasos fasum dan pengelolaannya. Kata Yudhi, perda tersebut secara umum untuk menutup celah bagi oknum dan pegembang nakal yang ingin menghilangkan aset daerah.
”Artinya kan ada celah dari peraturan-peraturan yang ada. Sehingga dengan adanya perda ini kita coba perbaiki aturannya, kita tutup celah-celahnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Jamaludin, mengakui hingga saat ini masih ada pengembang yang belum menyerahkan lahan TPU ataupun fasos fasum.
”Memang belum semua, tapi kita sedang upaya. Karena itu masalah data saya kurang hapal, ada berapa dan siapa saja pengembangnya,” ungkapnya.
Soal lahan TPU, lanjut Jamal, saat ini di Kabupaten Bekasi ada 16 TPU. Namun dari jumlah itu baru empat di antaranya yang dikelola. Empat TPU tersebut berada di Desa Mangunjaya, Tambun Selatan seluas 47 hektar, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung seluas 37 hektar, Desa Pasirtanjung, Cikarang Pusat seluas 30 hektar dan Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan seluas 7,7 hektar.
Kata Jamal, seluruh TPU di Kabupaten merupakan kompensasi pengembang sebanyak dua persen dari pengajuan perizinan pembangunan.
”Baru empat TPU yang kita kelola, sisanya lagi masih tanah hamparan,” ucapnya.
Sumber : POJOKJABAR.com
Related Posts:
KPU Kabupaten Bekasi: SPT Pajak SAH Belum Lengkap POJOKJABAR.com, CIKARANG PUSAT – Teka teki siapa paslon bupati dan wakil bupati yang belum melengkapi berkas pendaftaran terkait Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak akhirnya terungkap. KPU Kabupaten Bekasi meng… Read More
Warga Cikarang Keluhkan Air PDAM TB Tidak Mengalir POJOKJABAR.com, CIKARANG UTARA – Warga Kecamatan Cikarang Utara dan wilayah Lemahabang mengeluh lantaran air bersih dari PDAM Tirta Bhagasasi (TB) tidak mengalir sejak. Air bersih tidak terdistribusi ke wilayah itu seja… Read More
Head To Head Dapil I, Petahana Bertahan? POJOKJABAR.com, CIKARANG PUSAT – Tiga dari lima paslon bupati-wakil bupati yang akan bertarung pada 15 Februari mendatang merupakan jago yang diusung partai politik. Neneng Yasin-Eka Supriatmaja (Neneng Yes) diusung Gol… Read More
Polemik DPD PAN Kabupaten Bekasi, Anggota MPP DPW PAN Dukung DPC POJOKJABAR.com, CIKARANG PUSAT – Anggota MPP DPW PAN Jawa Barat, Buyung Iksal, mendukung langkah 21 DPC se-Kabupaten Bekasi yang menginginkan agar Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi Muhtadi Muntaha lengser dari jabatannya. … Read More
Ratusan Warga Perumahan Violet Garden Terancam Diusir, Ada Apa? POJOKJABAR.com, BEKASI – Ratusan warga di Perumahan Violet Garden di Kelurahan Kranji terancam diusir dari kediamannya. Pasalnya, pihak pengembang, PT Nusuno Karya menggadaikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik w… Read More
0 komentar:
Post a Comment