Banner 1

Monday, 8 May 2017

Dishub Kota Depok Siap Berikan Pembinaan Swastanisasi


DEPOKRencana pemberlakuan Swastanisasi Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) yang digaungkan Kementerian Perhubungan pertengahan bulan ini, siap diberlakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Caranya dengan memberikan pembinaan dan pengawasan kepada Agen Pemegang Merk (APM).

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Depok, Muhammad Yusuf mengatakan, berkaca terhadap kecelakaan lalu lintas bus pariwisata beberapa hari kemarin, Kementerian Perhubungan akan memberlakukan swastanisasi uji KIR pada pertengan Mei mendatang.


“Apabila kebijakan swastanisasi bergulir di Kota Depok, kami siap memberikan pembinaan dan pengawasan,” ujar Yusuf kepada Radar Depok (Pojoksatu.id Group), Jumát (05/05/2017).

Yusuf menjelaskan, dalam mekenisme swastanisasi perusahaan APM mengajukan izin kepada Kementerian Perhubungan guna mendapatkan izin.

Nantinya, Kementerian Perhubungan akan melanjutkan permohonan tersebut kepada kepala daerah. Nantinya, kepala daerah akan meminta kelengkapan perizinan dari APM guna melaksanakan swastanisasi uji KIR.

Yusuf mengungkapkan, dalam melaksanakan uji KIR, Dishub Kota Depok menjalakan standar operasional prosedur sesuai dengan Peraturan Pemerintah No55 Tahun 2012. Pada 2016, UPT PKB telah menguji 40.127. Sedangkan pada 2014 sebanyak 43.643 kendaraan dan 2015 ada 43.753 kendaraan.

“Kami tidak hanya melayani uji KIR untuk kendaraan di wilayah Kota Depok. Di luar Depok tetap kami layani dengan melampirkan surat numpang uji dari wilayah asal,” kata Yusuf.


Pada Senin (1/5), Direktur Angkutan dan Multimoda Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Cucu Mulyana menuturkan, kebutuhan swastanisasi uji KIR dinilai semakin mendesak.

Untuk itu, pihaknya akan segera meluncurkan swastanisasi uji KIR pada pertengahan Mei mendatang. “Dengan adanya kecelakaan bus pariwisata kemarin, swastanisasi uji KIR urgensinya nyata,” terang Cucu.

Cucu mengatakan, guna pelaksanaan swastanisasi uji KIR, pihaknya tengah melaksanakan koordinasi dengan sejumlah pihak, salah satunya dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.


Sumber : POJOKJABAR.com

0 komentar:

Post a Comment