Banner 1

Friday, 12 May 2017

Pemkot Depok Hanya Diminta Lengkapi Persyaratan


DEPOKKejaksaan Agung akhirnya meninjau lahan seluas 1,6 hektar, yang separuh tanahnya akan dibangun puskesmas dan SMPN 21, di Kecamatan Cinere Selasa (9/5). Hasilnya, Pemkot Depok diminta merevisi surat permohonan dan meninjau kembali kelayakan lokasi.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Depok, Nina Suzana menyatakan, iya hari ini perwakilan dari Kejaksaan Agung melihat langsung lokasi tersebut. Dari hasil pantuan kejaksaan, Pemkot Depok hanya diminta melengkapi persyaratan.


Seperti merevisi surat permohonan yang memang diperuntukan untuk puskesmas dan gedung SMPN 21. Serta ditinjau juga kelayakan lokasinya.

Secara garis besar, kata Nina kejaksaan setuju asal semua yang diinginkan diikuti prosedurnya. Nanti BKD dan OPD lain akan mengevaluasinya serta mulai memetakan untuk jalan masuk.

“Karena akan dibangun psukesmas dan skeolah jadi harus ada jalan masuknya,” beber perempuan yang pernah menjabat Kasatpol PP ini.


Sumber : POJOKJABAR.com

0 komentar:

Post a Comment