Banner 1

Monday, 15 May 2017

Polresta Bogor Kota Musnahkan 5.200 Botol Miras, Bidik Tempat Mabuk Remaja


BOGORWilayah Kota Hujan masih menjadi lahan subur peredaran minuman keras (miras) dan narkoba. Buktinya, ribuan miras berbagai merk disita Polresta Bogor Kota dari berbagai toko di enam kecamatan. 5.200 botol miras itu Jumát (12/05/2017) dimusnahkan di  halaman Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kedunghalang.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, peredaran miras di Kota Bogor terbilang mengkhawatirkan. Terlebih, yang mengonsumsinya mayoritas adalah remaja.


Untuk itu, sejak tiga pekan menjelang Ramadan pihaknya gencar melakukan razia. “Rata-rata setiap yang nongkrong ada botol miras. Jadi tindak pidana terpicu dari barang haram ini. Keributan, tawuran rata rata juga dari alkohol,” ujarnya kepada wartawan.

Dari hasil razia, mayoritas miras berasal dari warung, dan tempat-tempat tongkrongan remaja. Warung-warung yang kedapatan menjual miras langsung dilakukan tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri  Bogor. “Sementara remaja yang tertangkap, akan dilakukan pembinaan kemudian orang tuanya kita panggil,” tuturnya.

Selain miras, Polresta Bogor Kota juga gencar menertibkan tempat hiburan malam (THM) dan menertibkan judi pencurian berat (curat), pencurian keras (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Sumber :  POJOKJABAR.com

0 komentar:

Post a Comment