Banner 1

Tuesday, 16 May 2017

Mei-Oktober Disdukcapil Kota Depok One Day Service


DEPOKDinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, kembali gelar One Day Service. Terbaru, Disdukcapil turun gunung dengan memberikan pelayanan di hari libur, di kantor Kelurahan Jatimulya, Cilodong Sabtu (13/5).

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir mengatakan, kegiatan One Day Service atau pelayanan sehari terus dilaksanakan Disdukcapil Kota Depok.


Untuk itu, dia melaksanakan pelayanan akte kelahiran pada hari libur guna mengikuti program pemerintah pusat, Yakni, Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran, setiap kabupaten/kota ditargetkan untuk tahun 2018, anak usia 0-18 harus mencapai 80 persen kepemilikan Akta Kelahiran.

“Hingga Mei 2017, Kota Depok baru mencapai mencapai 63,12 persen,” ujar Munir kepada Radar Depok (Pojoksatu.id Group), Sabtu (13/5).

Munir menjelaskan, Depok menjadi salah satu kota yang ditetapkan nasional mengejar target. Di Kota Depok anak berusia 0 hingga 18 tahun sekitar 400.000 anak.


Sumber :  POJOKJABAR.com

0 komentar:

Post a Comment