Monday, 29 May 2017
Rutan Kelas IIB Kota Depok Kerjasama Posbankum, Polda Beri Penyuluhan
DEPOK – Rutan Kelas IIB Kota Depok menggelar penandatangan kerjasama dengan pos bantuan hukum (Posbankum), jumát (26/5). Kerjasama tersebut nantinya dapat membantu persoalan hukum para narapidana yang ada di dalam tahanan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kota Depok, Sohibur Rachman menyebutkan, selain penandatanganan kerjasama. Dalam rangka menyambut ramadan, Polda Metro Jaya bidang pembinaan masyarakat (binmas), juga melakukan penyuluhan kepada narapidana. Agar ketika keluar dari rutan bisa menjadi pribadi yang lebih baik.
“Kami menggelar dua kegiatan sekaligus berbarengan yaitu kerjasama pembentukan pos bantuan hukum dan juga penyuluhan kepada narapidana,” ujar Sohibur kepada Radar Depok (Pojoksatu.id Group), Jumát (26/05/2017).
Sementara, Ketua Pos Bantuan Hukum, Bambang mengungkapkan, pengacara yang tergabung disini berjumlah lebih dari sepuluh.
Disini kehadiran pos bantuan hukum dalam rangka menjalankan undang-undang, untuk membela hak asasi manusia (narapidana).
Sumber : POJOKJABAR.com
0 komentar:
Post a Comment