Banner 1

Friday, 12 May 2017

ASN Kota Depok Terjerat Narkoba Lagi


DEPOKAlih-alih memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok, justru terjerembab ke dalam kubangan narkoba. Pekan ini, seorang oknum ASN yang berkantor di Balaikota Depok, dicokok jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Depok.

Selasa malam (9/5), kepada Radar Depok (Pojoksatu.id Group), Kasat Res Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana, membenarkan hal tersebut. Yang bersangkutan masih dalam penyidikan. Ia menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.


Putu mengaku bila hingga kini, oknum ini masih diperiksa. Meski demikian, ia berjanji bila hari ini bakal memberikan rilis resmi kepada awak media. “Besok (hari ini) rencana kita rilis,” tegasnya.

Adapun peristiwa ini, mengulangi kesalahan yang sama pada tahun lalu. Sebelumnya, pada Rabu (12/10/2016) malam, sebanyak tiga oknum ASN Kota Depok ditangkap saat pesta narkoba jenis sabu-sabu di Kantor UPT Pemadam Kebakaran Terpadu Cipayung, di Jalan TPA Benda Barat.

Selain tiga orang ini, polisi juga menangkap seorang pegawai swasta. Mereka yang ditangkap yakni MA (42), CC (42) dan MN (40). Ketiganya berstatus sebagai ASN. Sedangkan pelaku lainnya yakni PW (36) yang bekerja sebagai sopir.

Penangkapan ini berawal saat anggota polisi melakukan observasi di Kring Serse wilayah Cipayung. Tim kemudian bergerak menuju ke UPT Damkar Cipayung setelah mendapat informasi bahwa di lokasi itu ada pesta narkoba.

Saat dilakukan penggerebekan, tiga oknum ASN tak bisa berkutik. Polisi lantas menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa empat linting ganja kering, tiga paket kecil sabu, sebuah bong dan korek api. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Pancoranmas.


Sumber : POJOKJABAR.com

0 komentar:

Post a Comment