Banner 1

Friday 12 May 2017

Pasar Sukasari Bogor Tidak Layak, Blok F yang Direvitalisasi


BOGORKeberatan para pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang atas penunjukan PT Mulyagifi KSO Maya Saribakti Utama sebagai investor revitalisasi, dilakukan dengan cara melakukan uji kelayakan terhadap Bangunan Blok F Pasar Kebon Kembang.

Melalui Ketua Forum Pemerhati Jasa Konstruksi dan Pembangunan (FPJKP) Kota Bogor, Thoriq Nasution memastikan bahwa struktur bangunan pasar tersebut masih layak digunakan.


Menurut Thoriq, ada tiga poin utama yang menjadi pengamatannya terhadap bangunan yang terletak di jalan Dewi Sartika itu. Poin tersebut di antaranya yaitu, aspek arsitektur, aspek elektrikal, dan aspek struktur.

Meskipun dari aspek arsitektur dan elektrikal terbilang sudah tidak layak, tapi secara struktur bangunan teresbut masih terbilang sangat layak. “Struktur itu yang berkaitan dengan beton dan baja. Kalau soal atap dan lantai itu arsitektur,” jelasnya kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group), Selasa (09/05/2017).

Untuk itu dia berani menjamin bangunan Blok F Pasar Kebon Kembang masih kuat berdiri selama 10 tahun ke depan jika tidak terjadi gangguan. Maka, menurutnya Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) tidak perlu terburu-buru untuk merevitalisasi pasar tersebut.


Sumber : POJOKJABAR.com

0 komentar:

Post a Comment