Wednesday, 3 May 2017
May Day, Buruh Asal Kota Depok Tuntut Penghapusan Outsourching
DEPOK – Ribuan buruh asal Kota Depok turut merayakan Hari Buruh Internasional, pada Senin (1/5) atau biasa dikenal dengan May Day. Aspirasi yang mereka suarakan pada hari buruh tersebut yaitu menuntut dibatalkannya PP Nomor 78 tentang pengupahan. Selain itu, mereka juga menuntut dan pemagangan, jaminan kesehatan, serta manfaat pensiun 60 persen dari upah terakhir.
“Tuntutan kami batalkan PP 78 tentang pengupahan, hapus outsourching dan pemagangan. Laksanakan jaminan sosial dengan kesehatan gratis. Tetapkan manfaat pensiun pekerja sebesar 60 persen dari upah terakhir,” kata Sekjen FSPMI Kota Depok, Wido Pratikno kepada Radar Depok (Pojoksatu.id Group), Senin (01/05/2017).
Senada, Ketua Komite Serikat Pekerja Indonesia Kota Depok, Arif Rahman menambahkan, tuntutannya masih sama dimana penghapusan upah murah. Juga soal ketenagakerjaan yang tidak tetap dan mengambil dari outsourching.
Dan yang paling penting soal jaminan kesheatan serta jaminan hari tua.
“Kalau kami semua sepakat masih sama tentang upah, sistem ketenagakerjaan serta jaminan kesehatan dan hari tua,” singkat Arif.
Sementara itu, Kabagops Polresta Depok, Kompol Agus Widodo mengungkapkan, sebanyak 646 personel kepolisian Polresta Depok mengamankan aksi para buruh yang demo di Istana Presiden, Jakarta Senin (01/05/2017).
Polres Depok menyebarkan pasukannya ke beberapa titik yang dianggap memiliki massa buruh dalam jumlah banyak. Salah satunya di sekitar Jalan Raya Bogor Cimanggis.
“Sebanyak 646 personel diturunkan untuk mengamankan buruh yang demo di Jakarta. Untuk di Depok sendiri, buruh tidak ada yang demo,” tegasnya.
Ia memaparkan terdapat delapan titik kumpul massa yang menjadi titik pengamanan. Pengamanan juga dilakukan ke 51 perusahaan sepanjang Jalan Raya Bogor sebagai antisipasi buruh melakukan sweeping ke perusahaan.
“Titik patroli pengawalan massa buruh dilaksanakan mulai dari perbatasan Cibinong hingga Depok hingga Perbatasan Depok sampai Jakarta,” tutupnya.
Sumber : POJOKJABAR.com
0 komentar:
Post a Comment