Banner 1

Wednesday 15 June 2016

Separuh Tambang di Bogor Ilegal

BOGOR – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menyiapkan ”peluru” untuk memberangus galian pasir (type C) ilegal di Kabupaten Bogor. Saat ini, ESDM sedang menyusun data untuk kemudian berkoordinasi dengan instansi terkait dan melakukan penertiban. 

“Saya sangat mendukung sekali (penertiban). Dampak dari aktivitas galian C adalah rusaknya lingkungan. Harus diantisipasi secepatnya. Pemkab juga dirugikan dengan hilangnya pendapatan PAD,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, ada pengusaha galian di Kabupaten Bogor yang sudah mengantungi izin, namun tak sedikit yang ilegal.

Karenanya Dinas ESDM harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan seluruh stakeholder terkait, terutama dengan Komisi I, Komisi II DPRD, dan Satpol PP sebagai eksekutor.

“Unsur kepolisian juga wajib dilibatkan jika ada pengusaha galian yang tidak mengikuti peraturan,” tegasnya.(ent)

0 komentar:

Post a Comment