BOGOR – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
mulai menyiapkan ”peluru” untuk memberangus galian pasir (type C) ilegal
di Kabupaten Bogor. Saat ini, ESDM sedang menyusun data untuk kemudian
berkoordinasi dengan instansi terkait dan melakukan penertiban.
“Saya sangat mendukung sekali (penertiban). Dampak dari aktivitas
galian C adalah rusaknya lingkungan. Harus diantisipasi secepatnya.
Pemkab juga dirugikan dengan hilangnya pendapatan PAD,” kata Ketua DPRD
Kabupaten Bogor Ade Ruhandi.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, ada pengusaha galian di
Kabupaten Bogor yang sudah mengantungi izin, namun tak sedikit yang
ilegal.
Karenanya Dinas ESDM harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan
seluruh stakeholder terkait, terutama dengan Komisi I, Komisi II DPRD,
dan Satpol PP sebagai eksekutor.
“Unsur kepolisian juga wajib dilibatkan jika ada pengusaha galian yang tidak mengikuti peraturan,” tegasnya.(ent)
0 komentar:
Post a Comment