Banner 1

Wednesday 22 June 2016

Korban Pergeseran Tanah Tahun Ketiga di Huntara

BOGOR – Lambatnya penanganan pasca bencana dirasakan betul bagi 84 korban pergeseran tanah di Desa Cibadak, Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Tahun ini menjadi tahun ketiga bagi puluhan warga tersebut  merayakan lebaran di hunian sementara (huntara). 

Pemkab Bogor baru bisa memastikan  hunian tetap untuk para pengungsi baru akan rampung paling cepat bulan Oktober mendatang.

“Untuk pembangunan hunian tetap bagi korban pergeseran tanah di desa Cibadak, uang sudah cair. Sekarang sedang dilakukan pembukaan jalan menggunakan alat berat,” katanya kepada Radar Bogor, Selasa (21/06/2016).

Namun, kata Zaenal, tidak semua mendapakan ganti rugi. Dimana ada tiga kepala keluarga yang tidak menerima. Hal itu lantaran kedua kepala keluarga tersebut tidak ingin direlokasi. Sedangkan satu orang dianggap mampu.

“Dari 84 kepala keluarga yang mendapat ganti rugi, hanya 81 yang mendapt. Yang dua  memilih menghuni lokasi lama. Sedangkan yang satu dianggap mampu untuk membangun sendiri,”tuturnya.

Sambung Zaenal. Lokasi hunian tetap akan dibangun tidak jauh dari lokasi bencana sebelumnya. Sementara itu, anggaran relokasi hunian tetap korban pergeseran tanah, setiapkepala keluarga mendapatkan Rp50 juta.

“Untuk luas tanah, masing-masing kepala keluarga  mendapatkan 150 meter,” tukasnya.(ent)

0 komentar:

Post a Comment