BOGOR – Lambatnya penanganan pasca bencana dirasakan
betul bagi 84 korban pergeseran tanah di Desa Cibadak, Sukamakmur,
Kabupaten Bogor. Tahun ini menjadi tahun ketiga bagi puluhan warga
tersebut merayakan lebaran di hunian sementara (huntara).
Pemkab Bogor baru bisa memastikan hunian tetap untuk para pengungsi baru akan rampung paling cepat bulan Oktober mendatang.
“Untuk pembangunan hunian tetap bagi korban pergeseran tanah di desa
Cibadak, uang sudah cair. Sekarang sedang dilakukan pembukaan jalan
menggunakan alat berat,” katanya kepada Radar Bogor, Selasa (21/06/2016).
Namun, kata Zaenal, tidak semua mendapakan ganti rugi. Dimana ada
tiga kepala keluarga yang tidak menerima. Hal itu lantaran kedua kepala
keluarga tersebut tidak ingin direlokasi. Sedangkan satu orang dianggap
mampu.
“Dari 84 kepala keluarga yang mendapat ganti rugi, hanya 81 yang
mendapt. Yang dua memilih menghuni lokasi lama. Sedangkan yang satu
dianggap mampu untuk membangun sendiri,”tuturnya.
Sambung Zaenal. Lokasi hunian tetap akan dibangun tidak jauh dari
lokasi bencana sebelumnya. Sementara itu, anggaran relokasi hunian tetap
korban pergeseran tanah, setiapkepala keluarga mendapatkan Rp50 juta.
“Untuk luas tanah, masing-masing kepala keluarga mendapatkan 150 meter,” tukasnya.(ent)
0 komentar:
Post a Comment