BOGOR – Penyanderaan pasien oleh rumah sakit karena belum melunasi biaya pengobatan kembali terjadi di Cileungsi, Kabuptaen Bogor.
Kali ini menimpa Sry Mulyani, pasien Rumah Sakit Mary, Cileungsi. Dia
tidak bisa pulang lantaran ditahan oleh pihak rumah sakit selama empat
hari.
Tetes air mata membasahi pipi Sry Mulyani, pasien Rumah Sakit Mary,
Cileungsi. Sabtu (18/6/2016) sore. Setelah empat hari, istri dari Yuda
Kuswanto itu akhirnya keluar dari rumah sakit.
Di depan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi, Camat Jonggol Beben
Sehendar, serta LSM 1 Alhafiz yang datang berkunjung, Sry dan Yuda
tampak terharu namun bersyukur.
“Kami sudah mencoba melakukan pendekatan kepada pihak rumah sakit
dengan upaya menggadaikan sepeda motor dan dana tunai sebesar Rp3 juta,
namun pihak rumah sakit menolak dan memilih untuk menahan istri saya
hingga empat hari,” tutur Yuda.
Ya, Sry memang ‘tertahan’ lantaran tak bisa melunasi biaya pengobatan
setelah mengalami keguguran. Sebagai istri seorang buruh yang memiliki
pendapatan pas pasan, Sry memang tak bisa membayar tagihan perawatan di
rumah sakit.(ent)
0 komentar:
Post a Comment