BOGOR – Ribuan petasan jenis korek diamankan petugas
Polsek Bogor Tengah Kota Bogor pada operasi cipta kondisi yang digelar
selama sepekan terakhir. Kapolsek Bogor Tengah, AKP Saefudin Gayo
mengatakan sedikitnya 1.350 petasan diamankan anggotanya.
“Ini hasil dari operasi cipta kondisi selama 1 minggu kami gelar. Selanjutnya akan kami musnah dengan disiram,” kata Saefudin.
Tak hanya di Kota Bogor razia terhadap petasan juga dilakukan Polsek
Rumpin Kabupaten Bogor. Hasilnya puluhan ribu petasan berhasil diamankan
petugas dari tiga toko yang menjual petasan di wilayah Rumpin.
“Ada sekitar 20 ribu petasan yang kami sita dan semuanya langsung
kami musnahkan dengan cara disiram dan direndam dalam air,“jelas
Kapolsek Rumpin Kompol Parmin.
Razia dengan target penjual petasan ini merupakan operasi pekat
lodaya yang dilakukan bersama-sama Koramil 2112 Rumpin, Unit Satuan
Polisi Pamong Praja Kecamatan Rumpin dan Pemdes Kampung Sawah dengan
menyasar Pasar Nyungcung yang berada di Desa Kampung Sawah, Kecamatan
Rumpin.
“Kegiatan ini bagian dari operasi Pekat, bertujuan guna menjamin
suasana keamanan dan ketertiban serta kenyamanan masyarakat, khususnya
kaum muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan,“ terang
Kompol Parmin.
Sementara untuk jenisnya ada beberapa macam petasan yang diamankan seperti petasan cabe rawit, petasan pangser dan lainnya.
“Saya minta masyarakat agar jangan membuat, menjual ataupun
menggunakan petasan. Karena selain mengganggu kamtibmas juga sangat
berbahaya,”kata Parmin.(ent)
0 komentar:
Post a Comment