BOGOR-Pemerintah Kota Bogor tidak mau kecolongan. Semua bidan swasta yang praktik di Kota Hujan akan didata dan diperiksa kembali soal kepemilikan vaksin. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi beredarnya vaksin palsu yang kadung beredar di apotek, klinik dan rumah sakit. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Rubaeah menuturkan, pemeriksaan akan melibatkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan instansi yang berwenang lainnya. "Kami akan mengecek vaksin yang diberikan kepada pasien ini vaksin apa, distributornya siapa dan berapa harganya," ujar Rubaeah.
Pengecekan vaksin nantinya berdasarkan standar perawatan vaksin yang sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sebab, vaksin yang digunakan untuk bayi harus dirawat dan disimpan dengan baik dengan suhu yang sudah diatur. "Jadi tidak asal- asalan," jelasnya.
Seorang bidan yang baik, sambung dia, seharusnya mengerti soal perawatan vaksin. Untuk itu, andai saja pengecekan dinkes berbuah hasil, pemeriksaan akan dilakukan lebih mendalam. Terutama dari sisi harga. "Harga juga bisa menjadi patokannya, dari harga yang murah misalkan, itu nanti bisa dilihat keaslian dan kejaminannya," imbuhnya.
Dia mengimbau, orang tua harus lebih selektif dalam memilih tempat vaksinasi yang baik bagi anak-anaknya. Jangan sampai, karena harga murah, orang tua lakukan vaksin di sembarang tempat.
"Tetap saran kami untuk lakukan vaksin di puskesmas ataupun posyandu. Karena selain gratis, vaksin yang disediakan juga terjamin kualitas serta keamanannya. Di rumah sakit swasta besar pun silakan, tapi harus teap dilihat dulu detail vaksinnya," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, Camalia W Sumaryana menjamin pihaknya memperoleh vaksin dari tempat yang tepercaya, yaitu PT Bio Farma. Dalam pengambilannya, petugas dinkes secara langsung menjemput vaksin tersebut. "Semua vaksin kami asli. Dari mana kami peroleh, semua terjamin. Bahkan, kami ambil barang itu dengan mobil khusus penyimpanan vaksin yang terjaga suhu dan kelem-bapannya," ucap Camalia.
Setelah pengambilan barang, sambung mantan Dirut RSUD Ciawi ini, vaksin langsung didistribusikan ke puskesmas-puskesmas dan rumah sakit yang menjalin memorandum of understanding (MoU) dengan Dinkes Kabupaten Bogor. "Semua rumah sakit yang sudah MoU, termasuk puskesmas di Kabupaten Bogor kami kirim vaksin," tuturnya.
Selain itu, dalam penyelenggaraan vaksinasi bukanlah sembarang. Terlebih dahulu, penyelenggara imunisasi harus menjalani prosedur antara lain, mengajukan surat permohonan ke dinas kesehatan.
"Setelah mereka ajukan permohonan, kami akan melakukan survei ke lokasi.Dan harus mematuhi standar serta SOP yang berlaku di dinas kesehatan," tegasnya. (ent)
0 komentar:
Post a Comment