Banner 1

Friday, 17 June 2016

Dilarang Jual Miras Ini Masih Nekat Jual

BOGOR – Polres Bogor Kota rutin melakukan razia, namun masih ada pedagang yang nekat menjual minuman keras (Miras) maupun petasan, Rabu (15/06/2016).

Buktinya, operasi yang mulai pukul 13:30 hingga 16.00 di sekitar Plaza Bogor dan Jalan Suryakencana Unit Reskrim Polsek Bogor Tengah kembali menyita berbagai barang terlarang.

Kapolsek Bogor Tengah, AKP Syafuddin Gayo mengatakan, hasil dari  razia ditemukan 30 botol miras berbagai merek. Sedangkan, petasan korek api sebanyak 3.500 buah dari empat pedagang.

“Kami tak akan berhenti, dengan lokasi dan waktu yang berbeda,” ucapnya.(ent)

0 komentar:

Post a Comment