Banner 1

Friday, 24 June 2016

Nasib Pengungsi Pergeseran Tanah Tidak Jelas

BOGOR – Puluhan pengungsi pergeseran tanah di  Kampung Lengkong Jaya, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, harus bersabar. 

Pasalnya pemerintah   Kabupaten Bogor   belum mau mengurusi relokasi atau hunian sementara bagi mereka.  Usulan untuk membuat hunian sementara (huntara) juga tidak ada kejelasan.

“Sudah diajukan, namun hingga saat ini belum ada balasan,” ujar Camat Sukamakmur, Zaenal Ashari.

Dia mengaku sudah mengajukan bantuan  untuk relokasi para pengungsi terhadap pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Penanggulangan Bencana Daearah ( BPBD).Namun,   Zaenal menuturkan,   untuk bantuan, paling cepat akan diberikan tahun 2017 mendatang.

“Untuk warga bersabar dahulu. Paling tidak sampai tahun depan. Itu juga jika masuk RAPBD 2017,” tukasnya.

Sementara tokoh masyarakat Desa Sukawangi, Jejen (44) mengatakan, pemerintah harus memberikan solusi untuk tempat tinggal warga sementara. Karena tidak mungkin warga harus menumpang di pengungsian.

“Setidaknya sediakan hunian sementara. Jangan dibiarkan dipengungsian. Apalagi ini pengungsiannya pindah-pindah,”tandasnya.(ent)

0 komentar:

Post a Comment