BOGOR – Puluhan pengungsi pergeseran tanah di Kampung Lengkong Jaya, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, harus bersabar.
Pasalnya pemerintah Kabupaten Bogor belum mau mengurusi relokasi
atau hunian sementara bagi mereka. Usulan untuk membuat hunian
sementara (huntara) juga tidak ada kejelasan.
“Sudah diajukan, namun hingga saat ini belum ada balasan,” ujar Camat Sukamakmur, Zaenal Ashari.
Dia mengaku sudah mengajukan bantuan untuk relokasi para pengungsi
terhadap pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Penanggulangan Bencana
Daearah ( BPBD).Namun, Zaenal menuturkan, untuk bantuan, paling
cepat akan diberikan tahun 2017 mendatang.
“Untuk warga bersabar dahulu. Paling tidak sampai tahun depan. Itu juga jika masuk RAPBD 2017,” tukasnya.
Sementara tokoh masyarakat Desa Sukawangi, Jejen (44) mengatakan,
pemerintah harus memberikan solusi untuk tempat tinggal warga sementara.
Karena tidak mungkin warga harus menumpang di pengungsian.
“Setidaknya sediakan hunian sementara. Jangan dibiarkan dipengungsian. Apalagi ini pengungsiannya pindah-pindah,”tandasnya.(ent)
0 komentar:
Post a Comment