Banner 1

Tuesday, 21 June 2016

Cyber Crime, Puluhan WNI Asal Tiongkok Diciduk di Jantung Kota Bogor


BOGOR-Tim gabungan lintas instansi, kemarin sore, menggerebek markas sindikat Cyber Crime di kompleks perumahan elite Vila Duta Sektor II, No 24, Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur. Puluhan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ditangkap. 

Tak kurang 31 WNA asal negeri tirai bambu dicokok tim yang terdiri dari Divisi Cyber Crime Mabes Polri yang ditemani Polres Bogor Kota, Badan Narkotika Nasional, dan Kantor Imigrasi Kelas II Bogor itu. Kepolisian membeberkan, sindikat kejahatan online internasional ini sudah beraksi selama hampir sebulan.

Modus kejahatan yang mereka lakukan antara lain melakukan penipuan berbalut penjualan obat-obatan herbal via internet. Mereka juga kerap kali memeras. Sindikat ini lebih mengincar korban dari negaranya sendiri (Tiongkok) dan Singapura. 

"Mereka mencari data pelaku kejahatan di Tiongkok dan Singapura yang belum terungkap kepolisian setempat. Setelah itu, mereka mengancam melaporkan korban ke polisi. Karena takut, maka si korban dimintai uang tutup mulut. Dari situlah keuntungan yang mereka raup," jelas sumber yang namanya enggan dikorankan. 

Penggerebekan dilakukan setelah sepekan lalu, warga Vila Duta melapor ke Mapolsek Bogor Timur. Warga merasa terganggu dengan bising suara kendaraan yang keluar masuk ke markas sindikat kejahatan daring itu. Warga semakin menaruh curiga saat melihat pelat nomor kendaraan yang mereka pakai kerap berganti hampir setiap hari. "Sangat mencurigakan (aktivitas, red) makanya saya beranikan diri melapor," singkat Ketua RT 06/14, Betty.

Dikonfirmasi di lokasi penggerebekan, Kapolres Bogor Kota AKPB Andi Herindra belum mau buka-bukaan. Yang pasti, Andi mengatakan, pihaknya saat ini telah menahan 31 WNA Tiongkok yang terdiri dari, sembilan perempuan dan 22 laki-laki. 

"Saat ini masih kami lakukan upaya penyelidikan yang bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk mengungkap kegiatan ilegal selama di Indonesia," jelasnya. 

Petugas juga mengamankan banyak barang bukti. Di antaranya satu unit roda empat jenis Toyota Fortuner B 1290 BJN hitam, satu unit motor Kawasaki Ninja F 4593 DD, 45 telepon kabel, 34 telepon seluler, 4 buah HT, 17 dompet, 2 unit laptop, 1 unit printer, 17 unit modem, 20 unit voidgate, 1 unit notebook tablet, dan dokumen-dokumen percakapan para tersangka.

"Ini masih kami kembangkan, kegiatan ilegal mereka apa saja. Yang pasti, ada indikasi mereka melakukan penipuan online. Dari keterangan mereka, korbannya bukanlah warga Indonesia, tapi untuk warga Tiongkok yang tinggal di luar Indonesia," tambah Andi. (ent)

Related Posts:

  • Sambut Pemudik Jalan di Bogor Terus diperbaiki BOGOR – Jalur alternatif di Cikopo Selatan mulai diperbaiki jelang harin raya Idul Fitri. Tujuannya agar siap menyambut pemudik yang melalui jalur Puncak. Jalur sepanjang empat kilometer itu, sering digunakan pemudik … Read More
  • Anak SMP Lecehkan Siswi SMA di Lodaya BOGOR-Tolong... tolong...! Teriakan tersebut terdengar nyaring, saat Bunga (17, nama samaran) mendapat perlakuan tak senonoh dari dua orang pria tak dikenal. Awalnya, Sabtu (18/6) sekitar pukul 20.15, korban yang b… Read More
  • Ribuan Telur Busuk Gagal Beredar di Bogor BOGOR-Campur tangan polisi dalam memberantas peredaran makanan tak layak konsumsi membuahkan hasil positif. Tak kurang 4.000 telur yang dibawa Solihin (33), terduga produsen telur busuk, gagal beredar. Warga Kampung C… Read More
  • Pasar Tajurhalang Terbengkalai BOGOR – Sudah dua tahun Pasar Tajurhalang terbengkalai. Bangunan semipermanen itu ibarat ‘rumah hantu’. Banyak bagian bangunan yang keropos, beberapa material gedung juga hilang karena digondol maling. Di sekitar pasar,… Read More
  • Selama Ramadan Masjid dan Musala di Bogor Bebas Tagihan Air BOGOR-Sebanyak 1.300 masjid dan musala dibebaskan dari kewajiban membayar air selama Ramadan. Kebijakan tersebut kembali diterapkan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor. "Satu masjid atau musala, biaya airnya sekitar Rp150 ri… Read More

0 komentar:

Post a Comment