BOGOR – Muspika Ciawi menggelar operasi
pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah hotel maupun
kos-kosan, Minggu (19/6/2016) dinihari kemarin. Kegiatan ini dilakukan
untuk memberantas aksi maksiat di bulan Ramadan.
Sebanyak 11 orang berhasil terjaring dalam operasi pekat.
Masing-masing enam perempuan dan lima laki – laki. Mereka tertangkap
basah saat sedang berada di dalam kamar beberapa hotel melati di Ciawi.
Kemudian, semua didata pelaku mesum didata sedangkan pengelola hotel diberikan surat peringatan.
“Mereka bukan pasangan suami istri. Tapi menginap bersama kekasihnya
di hotel ,”ujar kasi Trantib/Pol PP Unit Kecamatan Ciawi, Sunarto
kepada Radar Bogor, Minggu (19/06/2016).
Ia mengatakan, kegiatan ini akan terus berlangsung selama bulan
Ramadan. Agar warga kondusif dalam menjalankan ibadah puasa, sehingga
aman dari kemaksiatan.
“Ke depan kegiatan ini akan lebih besar lagi. Sebab, sejumlah hotel
masih ditemukan membandel meskipun sudah diberikan teguran. Anggota akan
berpatroli setiap malam ke sejumlah titik yang isinyalir dipakai untuk
maksiat,” tukasnya.
Sementara Kapolsek Ciawi, Kompol Nelson Siregar mengaku, bukan
penghuni hotel saja, tapi juga merazia sejumlah warung yang menjual
minuman keras (miras).
“Selain warung, ada toko besar yang masih menyediakan miras di bulan
Ramadan. Hal ini, untuk menindak aksi kejahatan yang terjadi di wilayah
Ciawi,” tandasnya.(ent)
0 komentar:
Post a Comment