Banner 1

Wednesday, 15 June 2016

Walikota Bogor Persilakan Restoran Buka 24 Jam

BOGOR – Pemkot Bogor memilih langkah aman terkait kisruh regulasi pelarangan rumah makan buka pada siang hari selama Ramadan. Walikota Bogor Bima Arya mempersilahkan para pengusaha makanan beroperasi selama 24 jam. 

“Saya tidak melarang berjualan di siang hari selama Ramadan. Sebab, jika saya melarang, berarti saya membatasi rezeki orang tersebut. Karena banyak juga di antara kita yang tidak berpuasa,” ujar Walikota Bogor Bima Arya kepada Radar Bogor, Senin (13/06/2016).

Bima tetap memberikan syarat dan ketentuan kepada rumah makan yang tetap buka selama Ramadan. Yakni wajib bertirai atau berpenutup saat waktu puasa berlangsung.

Hal itu lebih kepada sikap toleransi antar umat beragama. Dia pun menjamin Satpol PP tidak akan melakukan razia di warung-warung seperti kasus yang menimpa nenek Saeni penjual nasi di Serang, Banten.

“Saya pastikan tidak akan ada penggeledahan tempat makan. Kita hormati semua,” tukasnya.(ent)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment