Pengakuan 4 Anggota DPR Ketika Dampingi Ahok Diperiksa di Bareskrim
Empat anggota DPR dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),
karena mendampingi Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok) dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Ternyata keempatnya memiliki alasan
tersendiri kenapa bisa hadir di kantor Bareskrim Polri. Seperti halnya
anggota Komisi III Junimart Girsang.
Dikatakannya, sebetulnya dirinya
tidak berkeinginan untuk mendampingi Ahok, namun karena diminta langsung
oleh mantan bupati Belitung Timur itu dan juga ditugaskan oleh Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Kedatangan kami ke Mabes Polri itu
perintah partai dan permintaan dari Ahok sendiri," ujar Junimart saat
dihubungi, Jumat (10/11).
Pria kelahiran Medan, Sumatera Utara
tersebut juga menegaskan dirinya bersama anggota DPR yang lain tidak
pernah meminta ingin ikut mendampingi Ahok dalam pemeriksaan.
Junimart mengaku, aparat kepolisian
dari Mabes Polri juga mempersilakan para anggota DPR untuk ikut serta di
dalam ruangan penyidik.
0 komentar:
Post a Comment