Thursday, 17 November 2016
Lintas Fraksi Siapkan Surat Terbuka ke Presiden Jokowi
POJOKJABAR.com, BEKASI – Masalah penggusuran Bangunan Liar (Bangli) di wilayah Kota Bekasi menyisakan sejumlah duka. Salah satu warga korban penggusuran yang tinggal di Kelurahan Jakasetia, Yohannes Tumanggor menceritakan awal mula dirinya bisa menempati tanah irigasi tersebut.
“Saya sudah 26 tahun tinggal di wilayah itu, dengan bukti yang sah dan legal secara hukum, mulai dari surat girik, keputusan di PTUN dan juga surat bebas sengketa,” tuturnya kepada Radar Bekas.
Namun dia menyesalkan kalau dirinya dianggap orang liar, padahal bukti pembayaran pajak tahun 2016 ada di tangan saya,” bebernya.
Tumanggor juga mempersoalkan surat dari PT Jasa Tirta II kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi perihal pemanfaatan lahan irigasi di Pekayonjaya tersebut yang terbit dua kali dengan jangka waktu yang berdekatan.
“Masa suratnya dua kali diterbitkan, isinya pun berbeda, 31 Oktober dan 7 November terbit surat yang isinya berbeda dan ditandatangani oleh orang yang berbeda juga. Maka dari itu menurut saya ada pihak yang bermain,” singgung Tumanggor.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Bekasi, Anim Imamudin berjanji akan memproses kejanggalan isi surat dari Jasa Tirta II yang dikirimkan kepada Pemkot Bekasi.
“Kenapa bisa keluar dua surat, itupun ditandatngani oleh orang yang berbeda, yang satu kepala seksi dan satu lagi kepala bidang, dan isinya pun berbeda-beda,” sesalnya.
Pihaknya akan minta klarifikasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar bisa membuatkan surat yang isinya tegas untuk Pemkot Bekasi, sehingga semuanya jelas.
Lanjut Anim, dirinya bersama lintas partai dan warga juga akan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden RI mengenai permasalahan penggusuran yang dinilai tidak pro terhadap rakyat itu.
“Kami akan buat surat terbuka untuk Presiden, setelah itu baru menjadwalkan pertemuan dengan Pak Jokowi, tapi sebelum itu kami terlebih dahulu menemui DPR RI terakit masalah ini,” tegas Anim. (sar)
sumber: pojok jabar
Related Posts:
Kenalkan… Chandra, Siswa SMK Telesandi Tambun Ciptakan Alat Anti Maling TAMBUN SELATAN – Namanya Chandra. Sepintas, ia tidak berbeda dengan siswa lainnya. Ia senang bergaul dan bermain. Namun di balik itu, ternyata ia memiliki ide yang berbeda dengan teman-temannya. Ia ingin menciptakan s… Read More
Kenalkan… Chandra, Siswa SMK Telesandi Tambun Ciptakan Alat Anti Maling TAMBUN SELATAN – Namanya Chandra. Sepintas, ia tidak berbeda dengan siswa lainnya. Ia senang bergaul dan bermain. Namun di balik itu, ternyata ia memiliki ide yang berbeda dengan teman-temannya. Ia ingin menciptakan suat… Read More
Status 36 Bidan Desa di Kabupaten Bekasi Tak Jelas CIKARANG PUSAT – Sebanyak 36 bidan desa di Kabupaten Bekasi tidak memiliki status yang jelas. Bidan yang berusia lebih dari 35 tahun itu terbentur Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengajukan syarat pere… Read More
Ratusan Klinik di Bekasi Belum Kantongi Izin BEKASI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mencatat sedikitnya ada sekitar 398 klinik berdiri di Kota Bekasi. Namun, dari jumlah tersebut baru 166 klinik yang mengantongi izin operasional.Kepala Unit Pelaksanan Teknis Y… Read More
Ratusan Ribu Data Belum Tercetak KTP-El TAMBUN SELATAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi kembali menerima jatah blanko KTP elektronik (KTP-El) dari Kementerian Dalam Negeri. Jumlah, hanya sebanyak 10 ribu lembar.Sementara hing… Read More
0 komentar:
Post a Comment