Banner 1

Tuesday, 22 November 2016

Banyak Kasus, Pemenuhan Hak Anak Belum Optimal

JawaPos.com - Gempuran teknologi menjadi tantangan berat bagi para orang tua dalam mendidik anak. 

Lemahnya sistem penegakan hukum yang tidak didukung dengan peraturan yang memadai, serta tantangan melindungi anak di era teknologi internet saat ini masih menjadi pekerjaan berat. Sementara hak-hak anak belum terpenuhi optimal. 


"Kasus-kasus kekerasan seksual serta eksploitasi seksual anak masih terus menerus terungkap, harapan kita kasus ini bisa berhenti dan kita akan mendengar lebih banyak berita baik di media massa tentang anak-anak Indonesia," jelas Koordinator Nasional Ecpat, Ahmad Sofian, Senin (21/11).

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA) Misran Lubis menjelaskan sudah 25 tahun Indonesia berkomitnen terhadap dunia untuk memastikan anak-anak Indonesia terpenuhi haknya berdasarkan prinsip uang tercantum dalam Konvensi Hak Anak (KHA). 

Selama 25 tahun telah melewati banyak fase mulai dari perubahan sistem politik nasional dan perubahan regulasi hukum. Namun faktanya situasi pemenuhan hak anak dan perlindungan anak masih berada dalam status "darurat perlindungan anak".

"Refleksi pasca 25 tahun ratifikasi KHA di Indonesia bukan sebagai upaya pembuatan alternatif report, tetapi lebih  pada upaya untuk melihat ke dalam apa yang sudah kita lakukan dalam melindungi anak-anak dari kekerasan dan eksploitasi," kata Misran. 

jawapos.com 

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment