Home »
Hukum
» Banyak Kasus, Pemenuhan Hak Anak Belum Optimal
JawaPos.com - Gempuran teknologi menjadi tantangan berat bagi para orang tua dalam mendidik anak.
Lemahnya sistem penegakan hukum yang
tidak didukung dengan peraturan yang memadai, serta tantangan melindungi
anak di era teknologi internet saat ini masih menjadi pekerjaan berat.
Sementara hak-hak anak belum terpenuhi optimal.
"Kasus-kasus kekerasan seksual serta
eksploitasi seksual anak masih terus menerus terungkap, harapan kita
kasus ini bisa berhenti dan kita akan mendengar lebih banyak berita baik
di media massa tentang anak-anak Indonesia," jelas Koordinator Nasional
Ecpat, Ahmad Sofian, Senin (21/11).
Direktur Eksekutif Pusat Kajian
Perlindungan Anak (PKPA) Misran Lubis menjelaskan sudah 25 tahun
Indonesia berkomitnen terhadap dunia untuk memastikan anak-anak
Indonesia terpenuhi haknya berdasarkan prinsip uang tercantum dalam
Konvensi Hak Anak (KHA).
Selama 25 tahun telah melewati banyak
fase mulai dari perubahan sistem politik nasional dan perubahan regulasi
hukum. Namun faktanya situasi pemenuhan hak anak dan perlindungan anak
masih berada dalam status "darurat perlindungan anak".
"Refleksi pasca 25 tahun ratifikasi
KHA di Indonesia bukan sebagai upaya pembuatan alternatif report, tetapi
lebih pada upaya untuk melihat ke dalam apa yang sudah kita lakukan
dalam melindungi anak-anak dari kekerasan dan eksploitasi," kata Misran.
0 komentar:
Post a Comment