Banner 1

Thursday, 16 November 2017

Target PBB Kota Depok Lampaui Target



DEPOK – Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2017 di Kota Depok, melebihi target. Artinya, warga Depok peduli akan pajak daerah untuk pembangunan kota.

Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (BKD) Depok, saat ini pencapaian sudah RP239 miliar dari target Rp224 miliar.

“Target kami tahun ini Rp224 miliar-an, tapi saat ini sudah dapat Rp239 miliar lebih sesuai data yang masuk,” kata Kepala BKD Depok, Nina Suzana, kepada Harian Radar Depok (Pojoksatu.id Group), Selasa (14/11/2017).

Nina menjelaskan, penutupan pembayaran PBB di tahun ini dibatasi waktunya. Batas waktu pembayaran PBB ini pada 31 Agustus lalu. Namun, bila ada warga yang membayar lewat dari waktu yang ditentukan dikenakan denda dua persen.

“Kalau lewat dua bulan jadi empat persen dan seterusnya sampai akhir tahun. Pemasukan PPB ini terus berjalan,” papar mantan Kasatpol PP Depok ini.

Selain itu tambah Nina, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/ atau Bangunan (BPHTB) tahun ini sebesar Rp230 miliar. Pendapatan BPHTB ini tentunya dipengarui oleh NJOP. Pajak ini, sambung dia, pajak atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.

“Pajak ini dibayarkan oleh individu atau badan yang memperoleh hak atas tanah atau bangunan dari proses jual beli,” bebernya.

Kepala Bidang Pajak II BKD Depok, Hendra mengatakan, peroleahan PBB untuk tahun ini Kelurahan Cisalak Pasar lebih besar pendapatannya sekitar Rp147 miliar atau 35 persen.

“Sedangkan terendah itu di Kelurahan Bedahan,” singkat Hendra.
(RD/irw/pojokjabar)


Sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment