Banner 1

Monday, 6 November 2017

Sebanyak Enam Koperasi di Jabar Bermasalah


POJOKJABAR.com, BANDUNG – Enam koperasi yang berkedudukan di Jawa Barat (Jabar) masuk daftar 12 koperasi yang diawasi dan diwaspadai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Koperasi-koperasi tersebut diduga melakukan praktik menyimpang. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jabar, Dudi Sudradjat Abdurachim, mengatakan, keenam koperasi tersebut bukan koperasi tingkat provinsi Jabar.

Tiga koperasi merupakan koperasi nasional dan sisanya koperasi kabupaten/kota. “Untuk koperasi nasional, pengawasannya ada di bawah Kementerian. Saat ada dugaan penyimpangan, penindakannya pun menjadi kewenangan Kementerian,” katanya.

Sementara koperasi kabupaten/kota diawasi oleh Dinas Koperasi Kabupaten/ Kota. Penindakan saat terjadi dugaan penyimpangan pun, menurut Dudi, menjadi wewenang Dinas Koperasi Tingkat Kabupaten/Kota.

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Koperaai dan UKM, enam koperasi berkedudukan di Jabar yang masuk daftar 12 koperasi bermasalah adalah Koperasi Cassava Agro (Bogor), KSP Pandawa Mandiri Grup (Kota Depok), KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera (Cirebon), KSPPS BMT CSI Madani Nusantara (Cirebon), Koperasi Bintang Abadi Sejahtera (Bogor), dan Koperasi Karya Putra Alam (Gunung Putri, Bogor).

Enam koperasi lainnya adalah KSP Wein Sukses (Kupang), Koperasi Pandawa/ Koperasi Indonesia (Malang), Koperasi Segitiga Bermuda (Gowa), Koperasi Merah Putih (Tangsel), Koperasi Budaya Bank Bumi Daya (Riau), dan Koperasi Harus Sukses Bersama (Jambi).

“KSP Pandawa, CSI Sejahtera, CSI Madani adalah koperasi tingkat nasional dan pendiriannya oleh Kementerian. Tiga koperasi lainnya tingkat Kabupaten/Kota,” kata Dudi.

Menurut dia, pada umumnya koperasi dinyatakan bermasalah jika pertama, tidak mentaati aturan yang tertuang dalam Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), dan Peraturan Khusus Koperasi. Kedua, koperasi didirikan hanya untuk mendapatkan pinjaman dan pinjaman tanpa jaminan.
(radar bandung/peh)


sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment