Monday, 6 November 2017
Miris, 30 Anak di Kota Cimahi Berhadapan dengan Hukum
CIMAHI – Jumlah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABK) di Kota Cimahi sebanyak 30 orang dengan rentang usia 12-18 tahun. Mayoritas mereka adalah korban. Pihak orang tua diminta lebih meningkatkan lagi pengawasan terhadap putra-putri mereka.
Agustus Fajar, Kepala Bidang Sosial Dinsos P2KBP3A Kota Cimahi mengungkapkan, data tersebut didapatkannya dari berbagai sumber seperti dari Perlindungan Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan dengan Hukun Berbasis Masyarakat (PRSABH-BM) dan kepolisian.
Menurut Agustus, anak zaman sekarang sangat rentan berhadapan dengan hukum. Faktor lingkungan menjadi penyebab paling besar rentannya anak bermasalah dengan hukum. Contohnya, ketika mereka nongkrong, yang memungkinkan merencanakan hal di luar normal.
“Untuk meminimalisir hal tersebut, lingkung keluarga menjadi aspek yang paling memungkinkan untuk menangkal anak dari masalah hukum. Kami sering menyampaikan, bahwa ruang lingkung perlindungan anak itu dimulai dari keluarga,” katanya, kepada pewarta, Jumat (3/11/17).
Selain keluarga terdekat, tentunya peran aparatur setempat hingga pemerintah kota dibutuhkan untuk menangkal anak agar tidak melakukan hal yang negatif.
Pemkot Cimahi sendiri memiliki Pekerja Sosial (Peksos) dan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos). Mereka bertugas melakukan pendampingan terhadap anak yang dianggap bermasalah.
Ia menjabarkan ada tiga kelompok yang paling tinggi persoalannya, yakni anak berurusan dengan hukum, pengasuhan anak alternatif, dan masalah pendidikan. Apabila hulu dari tingginya masalah anak tersebut merupakan pola pengasuhan, maka bisa diterapkan budaya asuh di daerah.
“Pemerintah harus merevitalisasi tradisi pola pengasuhan sebagai solusi mengurangi persoalan asuh terhadap anak. Dengan upaya ini kekerasan anak tidak akan muncul,” pungkasnya.
(radar bandung/gat)
sumber:pojoksatu.id
Related Posts:
Plt Bupati Bekasi Boleh Rotasi Pejabat, Asalkan… POJOKJABAR.com, CIKARANG PUSAT – Pejabat Kabupaten Bekasi rencananya akan dirotasi dan mutasi. Kebijakan rotasi dan mutasi jabatan akan dilakukan oleh Plt Bupati Bekasi Rohim Mintareja, karena Bupati B… Read More
Komisi A DPRD Kota Depok Minta Kontribusi Nyata pada Apartemen Mewah POJOKJABAR.com, DEPOK – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah meminta kontribusi nyata kepada pengembang apartemen mewah Podomoro Line. Kontribusi yang dimaksud ialah apa yang bisa diberikan dalam bentuk Pendapata… Read More
Komisi A DPRD Kota Depok Minta Kontribusi Nyata pada Apartemen Mewah POJOKJABAR.com, DEPOK – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah meminta kontribusi nyata kepada pengembang apartemen mewah Podomoro Line. Kontribusi yang dimaksud ialah apa yang bisa diberikan dalam bentuk Pendapata… Read More
Wow… Lihat Deh, Presiden Jokowi Hebohkan Hajatan Warga Kampung Lio Depok POJOKJABAR.com, DEPOK – Ada yang berbeda di pesta pernikahan yang digelar di Jalan Baru RT08/RW19 Kelurahan Depok Pancoranmas, Sabtu (29/10/2016). Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ibu Negara, Iriana J… Read More
Para Pemandu Karaoke ‘Agen’ Imigrasi di Bekasi POJOKJABAR.com, BEKASI – Berbagai modus dilancarkan oknum Imigrasi untuk bisa meraup uang dari Warga Negara Asing (WNA) yang menyalahi izin tinggal di Indonesia, khususnya Bekasi. Salah satu modus yang kerap dilakukan a… Read More
0 komentar:
Post a Comment