Thursday, 16 November 2017
Home »
metropolitan
» Polsek Bogor Tengah Jaring Tujuh Waria dan Tiga PSK
Polsek Bogor Tengah Jaring Tujuh Waria dan Tiga PSK
Kawasan Dewi Sartika dan Jalan Pengadilan belum bebas dari aktivitas waria dan pekerja seks komersial (PSK). Buktinya, Polsek Bogor Tengah kembali menjaring tujuh waria dan tiga PSK dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat), Senin (14/11) malam.
“Razia kami mulai pukul 10.00 malam, tim bergerak dari Jalan Dewi Sartika menuju Jalan Pengadilan dan berakhir di Jalan Semeru. Paling banyak kami temui itu di Jalan Pengadilan, karena mereka bisa mangkal disana,” ujar Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Syaifuddin Gayo kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group).
Mereka yang terjaring kata Gayo, tidak langsung dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos), sebab razia tersebut hanya sekadar memberi pengarahan sekaligus peringatan. Dimana, jika sampai kali kedua kembali terjaring akan langsung diberi tindakan tegas.
“Enggak langsung digiring, karena kami tidak melakukan operasi bersama Dinsos, hanya Polsek Bogor Tengah saja. Kemudian kami ingatkan bahaya HIV dan narkoba,” imbuhnya.
Saat terjaring, seluruh waria dan PSK dikumpulkan di satu tempat lalu diberi pengarahan bahwa mereka sangat rentan terhadap penyakit dan tidak enak dipandang mata.
“Rata-rata mereka mangkal diatas jam 10 malam. Nongkrong dipinggir jalan, duduk-duduk, selain razia waria dan PSK juga sekaligus miras,” imbuhnya
Lebih lanjut Gayo mengatakan, jalur yang dilalui terbilang jalan aktif, semisalnya Jalan Pengadilan yang jika masyarakat enggak melewati sistem satu arah (SSA) Kebun Raya Bogor bisa melalui Jalan Pengadilan.
“Jadi kegiatan ini lebih kepada upaya persuasif pihak kepolisian kepada mereka,” tegasnya.
sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment