Banner 1

Wednesday, 1 November 2017

RTH di Kota Bekasi Masih Jauh dari Kebutuhan


BEKASI – Luas wilayah yang menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bekasi belum mencapai 30 persen sebagaimana Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang.

Presentase ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bekasi baru mencapai 14 persen. Hal tersebut disampaiakan oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantinah.

“Syarat untuk menjadi kota yang laik lingkungan itu ketersediaan RTH. Sementara RTH kita masih jauh dari kebutuhan,” ungkap Kustantinah belum lama ini.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan, pihaknya masih belum puas dengan angka 14 persen.

Kata dia, presentase yang ada hanya mengalami peningkatan lima sampai sepuluh persen pada tahun – tahun sebelumnya.

“Kita berharap pemkot melakukan langkah – langkah terobosan untuk pengadaan Ruang Terbuka Hijau. Dan berani mengeluarkan kebijakan yang radikal misalnya ada tempat – tempat atau katakanlah ketika di lakukan pengawasan fungsinya sudah tidak memadai lagi, kemudian juga bangunan yang menyalahi RTRW bisa dikorbankan untuk menjadi ruang terbuka hijau, untuk lahan milik Pemda,” katanya.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga dapat mendesain Polder Air yang sudah dibebaskan guna menambah RTH.

“Karena memang fungsi Polder dapat menjadi RTH, karena di sekeliling Polder tidak ada bangunan lain ya, misalkan taman kemudian Joging Track untuk masyarakat,” ujarnya.

“Jadi tindak lanjut dari Polder air itu perlu ada peningkatan fungsi jadi bukan hanya kolam retensi tapi juga ruang publik lainnya,” sambungnya.

Pemkot Bekasi juga diharapkan dapat mengeluarkan kebijakan yang mengatur tentang peran serta swasta untuk menambah jumlah RTH di Kota Bekasi.

“Memberikan kewajiban kepada swasta agar mereka membangun konsep green building, jadi RTH bisa diatas gedung atau disamping gedung. Atau seperti di kota besar seperti Surabaya, CSR perusahaan diarahkan untuk membangun RTH kalau mereka memiliki lahan,” tambahnya.
(neo)

sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment