Wednesday, 1 November 2017
Home »
metropolitan
» Proyek Pembangunan Jalur Puncak Dua Tak Jadi Prioritas
Proyek Pembangunan Jalur Puncak Dua Tak Jadi Prioritas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPera), segera membahas pembangunan jalur Puncak. Rencananya, Kamis (2/11/17) dilakukan pertemuan pematangan pelebaran jalan dan jembatan Gadog.
Kabid Sarana dan Prasarana pada Bappeda Litbang Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, pertemuan mendatang membahas rinci skala prioritas pembangunan.
“Itu permintaan dari pusat, karena mereka sudah ada yang turun ke lapangan jadi sekaligus evaluasi,” ujarnya kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group), Senin (30/10/2017).
Untuk prioritas tahun ini, kata dia, pelebaran ruas milik jalan (rumija) sepanjang 5,3 kilometer, pembuatan jalur darurat dan penataan kawasan selarong.
Selain itu, pembebasan lahan untuk pelebaran jembatan Gadog dan penanganan tebing di titik-titik rawan longsor. “Untuk pelebaran jalan dibagi di beberapa titik, sampai ke perbatasan dengan Kabupaten Cianjur,” tuturnya.
Meski akhir tahun tinggal dua bulan, Ajat optimis pengerjaan bisa selesai tepat waktu. Progres saat ini, kata dia, sudah terlihat ada perkembangan.
Meski begitu, dirinya juga khawatir karena saat ini memasuki musim penghujan. “Kalau saya lihat perkembangan kekejar. Yang berat adalah Selarong, karena saat ini musim hujan. Takutnya tidak terkejar karena itu titik intinya disitu,” tuturnya.
Lalu bagaimana nasib Puncak 2 atau jalur Poros Tengah Timur yang dianggap sebagai solusi mengurai kemacetan wilayah Puncak? Ajat menerangkan, pemerintah masih fokus pada pembangunan pelebaran dan penataan Puncak satu.
Hal itu, lantaran Puncak satu menjadi kebutuhan banyak orang yang harus diprioritaskan. “Saat ekspos dengan pemerintah pusat beberapa waktu lalu, mereka memerintahkan bahwa saat ini fokus kepada pelebaran Jalur Puncak Satu setelah itu baru bangun Jalur Puncak Dua,” katanya.
Belum lama ini, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan, proyek Jalur Puncak II dikaji ulang. Menurutnya, perlu pengkajian ulang dampak lingkungan akibat pembangunan jalan puncak 2 sepanjang 48 kilometer.
Sebab, bisa merusak lingkungan akibat banyak daerah resapan air yang dialihfungsikan menjadi jalan raya. Lebih lanjut ia mengatakan, alih fungsi lahan dikhawatirkan menimbulkan bencana banjir di wilayah hilir seperti Jakarta, Depok, Bekasi dan sekitarnya.
sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment