Wednesday, 15 November 2017
Waspada! Musim Banjir, Tikus Sebarkan Penyakit
BANDUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengimbau kepada warga untuk waspada terhadap air banjir atau air menggenang. Pasalnya, penyakit dari kotoran dan kencing tikus (leptospirosis) bisa menganggu paruparu atau jantung.
Hal itu diungkapkan, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes, Kota Bandung, Rosye Arosdiani. Menurut Rosye, leptospirosis merupakan penyakit menular akibat bakteri leptospira yang menyerang melalui perantara hewan, tikus. Bakteri itu bisa bertahan di tempat berair, lembab, maupun tanah lumpur.
“Air kencing atau kotoran tikus merupakan media tempat bakteri (leptospira) ini tumbuh subur. Melalui kotoran tikus, bakteri dapat menular ke tubuh manusia, bisa melalui kulit, hidung, mulut, selaput lendir, luka, makanan atau saat mengkonsumsi air,” paparnya saat ditemui Radar Bandung (Pojoksatu.id Group), Senin (13/11/2017).
Efek dari bakteri leptospira jika masuk ke dalam tubuh manusia bisa menimbulkan gangguan mulai dari sedang hingga berat. Seperti, demam, gangguan ginjal dan paru-paru atau otak bahkan mengancam keselamatan wanita yang sedang hamil.
“Gejala awalnya pasti demam, otot terasa sakit. Bakteri leptospira tidak spesifik menyerang satu organ tubuh, tapi menyebar,” jelas Rosye. Kata Rosye, pada 2016 pernah ditemukan kasus leptospirosis di salah satu Rumah Sakit di Kota Bandung.
Korbannya memang bukan warga Kota Bandung. Akan tetapi, hal itu menjadi pelajaran bagi siapapun agar selalu waspada dan rajin menjaga lingkungan.
“Korbannya harus dirawat intensif di Rumah Sakit. Akan tetapi, berdasarkan informasi dunia kesehatan, dari 10 penderita, paling hanya 1 yang dinyatakan kritis,” paparnya.
“Alhamdulilah untuk warga Kota Bandung sampai saat ini belum pernah ditemukan kasus tersebut,” timpal Rosye. Rosye meminta, warga selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar mengingat hampir seluruh wilayah Jabar saat ini termasuk Kota Bandung sudah memasuki musim penghujan.
“Selama ini warga mengangap hal spele. Tapi, ingat dampaknya sangat besar dan mengancam kesehatan dan keselamatan karena penyakit ini bisa cepat mewabah disaat musim penpenghujan,” pungkasnya.
(RBD/arh/pojokjabar)
Sumber:Pojoksatu.id
Related Posts:
Miris, 30 Anak di Kota Cimahi Berhadapan dengan Hukum CIMAHI – Jumlah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABK) di Kota Cimahi sebanyak 30 orang dengan rentang usia 12-18 tahun. Mayoritas mereka adalah korban. Pihak orang tua diminta lebih meningkatkan lagi pengawasan terhadap putra… Read More
Survei Indo Barometer: Dedi Mulyadi Geser Demiz BANDUNG – Survei Indo Barometer kembali mengeluarkan rilis mengenai “Peta dan Profil Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 di Jawa Barat”, yang bertempat di Hotel Aston Jalan Braga Bandung, Jumat (3/11/17).Survei ini dila… Read More
Sebanyak Enam Koperasi di Jabar Bermasalah POJOKJABAR.com, BANDUNG – Enam koperasi yang berkedudukan di Jawa Barat (Jabar) masuk daftar 12 koperasi yang diawasi dan diwaspadai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).Koperasi-koperasi tersebut diduga mel… Read More
BPJS Ketenagakerjaan Bidik Pekerja Harian Lepas di 30 Kecamatan dan RSUD Kota Bandung BANDUNG – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung mewajibkan semua Pekerja Harian Lepas (PKH) di 30 Kecamatan dan RSUD Kota Bandung terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.Tujuaanya untuk memberi rasa aman… Read More
Disperindagpas Minta Izin Mini Market di Kabupaten Bekasi Diperketat CIKARANG PUSAT – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Bekasi meminta kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) untuk memperketat penerbitan izin minimarket. Pasal… Read More
0 komentar:
Post a Comment