Friday, 17 November 2017
Home »
metropolitan
» Taman Safari Resmi Laporkan Para Pelaku Pemberi Miras kepada Satwa, tapi…
Taman Safari Resmi Laporkan Para Pelaku Pemberi Miras kepada Satwa, tapi…
Taman Safari Indonesia (TSI), Bogor, Jawa Barat terus mengawal kasus pencekokan miras hewan.
Hari ini, Kamis (16/11/2017) TSI resmi memberikan laporan ke Polres Bogor terkait diberikannya miras kepada satwa.
“Saat ini tim pelapor ada di Polres Bogor Cibinong. Demikian update terbaru yang bisa kami sampaikan, terimakasih,” kata Humas TSI Yulius H. Suprihardo kepada pojokjabar, Kamis (16/11/2017).
Sementara itu Kapolres Bogor, AKBP AM. Dicky Pastika, mengatakan, akan mendalami perekam video.
“Terkait dengan minuman keras kepada hewan di Taman Safari telah melakukan penelusuran terhadap video yang beredar kita pelajari dari akun yang bersangkutan,” ucapnya.
Setelah ditelusuri, lanjut Dicky, Polres sudah mengidentifikasi dua nama yang melakukan tindakan tersebut yakni BB dan AA.
“Yang saat ini sedang kami sedang proses dalam melakukan pemeriksaan,” ungkap dicky.
Dicky menjelaskan, sesuai Undang-undang ancaman masuk pada Tindak Pidana Ringan (Tipiring) para pencekokan hewan yang dilakukan oleh sekelompok remaja bisa dikenakan ancaman hukuman tiga bulan penjara.
Petugas penyidik akan berkordinasi dan melayangkan surat panggilan.
“Bisa dikenakan Tipiring ya tiga bulan penjara. Saat ini akan segera melakukan surat pangilan,” jelasnya.
Sementara itu, Polres Bogor telah berkordinasi dengan pihak manajemen TSI. Terkait profesi pelaku yang dikabarkan model, Kapolres akan tanyakan pekerjaannya.
“Dari model salah satu akunnya. Nanti akan kita tanyakan pekerjaannya apa,” pungkasnya.
sumber:pojoksatu.id
Related Posts:
Akibat Pembongkaran PKL, Wisatawan Bikers Kunjungi Puncak Bogor Diprediksi Menurun Pembongkaran PKL dan bangunan liar tahap II dan III masih jauh dari panggang. Namun di balik pembongkaran ini, wisatawan dipredikai akan menurun. Terutama para biker roda dua yang kerap touring dan melipir di kawasan kebun… Read More
Kuota Angkutan Online Masih Dikaji, Kabupaten Bogor Dijatah 6.000 Unit Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, akan melakukan kajian terkait batasan kuota angkutan sewa (online) khusus di wilayah Kabupaten Bogor.Kajian ini dilakukan setelah Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ),… Read More
Cari ”Jodoh”, Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman Bidik Ketua Partai Jelang masa pendaftaran pasangan calon bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, sejumlah kandidat mulai bermanuver. Teranyar, Usmar Hariman kini mulai mendekat ke ketua-ketua partai dan melobi agar berpasangan dengannya … Read More
DLH Kota Bogor Sebar Virus Peduli Lingkungan di Sekolah Butuh kerja keras untuk menjadikan Bogor sebagai kota yang bersih dari sampah. Hal itu kini tengah diupayakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor dengan menggandeng sekolah – sekolah di Kota Bogor. Sosialisasi melalui … Read More
Konsep Smart City di Kota Bogor Terkendala Birokrasi Konsep kota modern berbasis teknologi informasi atau smart city saat ini banyak diterapkan di sejumlah kota besar di seluruh dunia.Di Kota Bogor sendiri Smart City sudah berjalan pada masa Wali Kota Bogor Bima Arya. Namun,… Read More
0 komentar:
Post a Comment