Wednesday, 15 November 2017
Parah! Oknum Disdukcapil Kabupaten Bekasi Pungut Biaya untuk Pembuatan KTP-El
CIKARANG PUSAT – Meski pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) digratiskan oleh pemerintah pusat, namun dalam prosesnya tidak sedikit oknum dinas yang memungut biaya untuk mencetak KTP-El tersebut.
Seperti yang dialami salah satu warga berinisial HA (37), dirinya mengajukan pembuatan KTP-El, sudah hampir setahun tapi belum jadi juga, dengan alasan blangko habis. Namun ternyata, ketika dirinya mengajukan melalui perantara (calo) yang mengaku punya koneksi orang operator bagian pencetakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, KTP-El bisa dicetak asalkan ada uang pelicin sesuai dengan yang diminta oknum orang dinas tersebut.
“Saya mengajukan lima KTP-EL, tapi yang jadi hanya empat. Satu lagi tidak bisa diproses dengan alasan kurang surat keterangan pindah dari kota asalnya,” beber HA.
Ia menjelaskan, awalnya melalui perantara, oknum dinas meminta biaya seharga Rp100 ribu per KTP. Tapi, ketika KTP sudah jadi dan akan diambil, harga berubah menjadi Rp150 ribu.
“Kurang lebih sekitar satu hingga dua minggu KTP baru jadi. Namun uang pelicin harus tetap ada,” tuturnya.
Menanggapai hal itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Ali Syabna, belum bisa memberi keterangan terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang ada di instansi tersebut.
“Langsung datang ke kantor aja bang, ke Kabid atau bagian pembuatan KTP-EL, saya lagi ada tugas dinas di luar,” ucapnya saat dihubungi Radar Bekasi (Grup Pojoksatu.id), Senin (13/11/2017).
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabuaten Bekasi, Ade Ismail menolak ketika dikonfirmasi terkait adanya dugaan pungli terkait pencetakan KTP-EL.
”Saya lagi sibuk ni bang, lagi ada tugas untuk mengaudit demi pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Karena hari ini (kemarin,red) tugas saya harus selesai. Terkait adanya dugaan pungli, langsung ke Kabid atau ke kepala seksi saja ya bang,” tukas Ade seolah melempar tanggung jawab saat disambangi di ruang kerjanya.
(and)
Sumber:pojokstu.id
0 komentar:
Post a Comment