Banner 1

Tuesday, 22 November 2016

Waspada Ancaman Makar

JawaPos.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak menganggap enteng isu makar yang bakal menunggangi rencana demonstrasi 25 November dan 2 Desember. Orang nomor satu di tubuh kepolisian itu pun langsung berkoordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk memberikan arahan kepada jajaran Mabes Polri, Mabes TNI, Kapolda, Pangdam, dan Pangkotama di seluruh Indonesia. 

 


Kata Tito, pihaknya sudah menerima informasi bahwa pada 25 November akan ada aksi unjuk rasa di DPR. Namun, ada upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuk ke gedung DPR. "Lalu berusaha untuk dalam tanda petik menguasai DPR," katanya seusai rapat di Mabes Polri kemarin (21/11).

Tito menegaskan, aksi menguasai DPR tersebut adalah pelanggaran hukum. Karena itu, Polri dan TNI akan melakukan pencegahan dengan memperkuat pengamanan gedung DPR/MPR. 

Aparat juga bakal melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan aturan undang-undang untuk menegakkan hukum. Baik kepada yang melakukan maupun yang menggerakkan. "Kalau itu bermaksud menggulingkan pemerintah, itu ada pasal makar," katanya. 

Terkait rencana demo 2 Desember oleh beberapa elemen yang disebut Bela Islam Ketiga dengan melakukan salat Jumat di Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Bundaran HI, Tito mengatakan bahwa penyampaian pendapat memang tidak dilarang. Namun, jika hal itu dilakukan dengan menutup jalan, hak-hak warga lainnya akan terganggu.

"Kalau (jalan) itu diblok, otomatis akan mengganggu warga yang melewati jalan itu," tuturnya. "Ibu-ibu yang melahirkan, mau berangkat ke RSCM, bisa terganggu. Yang sakit bisa terganggu. Yang mau ,ekerja juga bisa terganggu. Sopir taksi, angkutan, dan lain-lain bisa terganggu. Di samping itu, juga bisa memacetkan Jakarta. Karena di jalan protokol, hari Jumat lagi. Itu mengganggu ketertiban publik dalam penilaian kami, kepolisian. Oleh karena itu, kami akan melarang kegiatan tersebut," ujar Tito panjang lebar. 

jawapos.com 

0 komentar:

Post a Comment