JawaPos.com
- Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak menganggap enteng isu makar yang
bakal menunggangi rencana demonstrasi 25 November dan 2 Desember. Orang
nomor satu di tubuh kepolisian itu pun langsung berkoordinasi dengan
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk memberikan arahan kepada
jajaran Mabes Polri, Mabes TNI, Kapolda, Pangdam, dan Pangkotama di
seluruh Indonesia.
Kata Tito, pihaknya sudah menerima
informasi bahwa pada 25 November akan ada aksi unjuk rasa di DPR. Namun,
ada upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuk ke gedung
DPR. "Lalu berusaha untuk dalam tanda petik menguasai DPR," katanya
seusai rapat di Mabes Polri kemarin (21/11).
Tito menegaskan, aksi menguasai DPR
tersebut adalah pelanggaran hukum. Karena itu, Polri dan TNI akan
melakukan pencegahan dengan memperkuat pengamanan gedung DPR/MPR.
Aparat juga bakal melakukan tindakan
tegas dan terukur sesuai dengan aturan undang-undang untuk menegakkan
hukum. Baik kepada yang melakukan maupun yang menggerakkan. "Kalau itu
bermaksud menggulingkan pemerintah, itu ada pasal makar," katanya.
Terkait rencana demo 2 Desember oleh
beberapa elemen yang disebut Bela Islam Ketiga dengan melakukan salat
Jumat di Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Bundaran HI,
Tito mengatakan bahwa penyampaian pendapat memang tidak dilarang. Namun,
jika hal itu dilakukan dengan menutup jalan, hak-hak warga lainnya akan
terganggu.
"Kalau (jalan) itu diblok, otomatis
akan mengganggu warga yang melewati jalan itu," tuturnya. "Ibu-ibu yang
melahirkan, mau berangkat ke RSCM, bisa terganggu. Yang sakit bisa
terganggu. Yang mau ,ekerja juga bisa terganggu. Sopir taksi, angkutan,
dan lain-lain bisa terganggu. Di samping itu, juga bisa memacetkan
Jakarta. Karena di jalan protokol, hari Jumat lagi. Itu mengganggu
ketertiban publik dalam penilaian kami, kepolisian. Oleh karena itu,
kami akan melarang kegiatan tersebut," ujar Tito panjang lebar.
0 komentar:
Post a Comment