POJOKSATU.id, JAKARTA – Status
hukum dalam kasus dugaan penistaan agama akan menjadi titik balik bagi
Basuki T Purnama alias Ahok sebagai calon petahana Pilkada DKI,
sekaligus dukungan dari partai politik pengusungnya.
Demikian dikatakan pengamat politik Universitas Padjajaran (Unpad)
Bandung, Idil Akbar, saat berbincang dengan JPNN.com pada Senin
(14/11/2016) malam. Menurutnya, gelar perkara kasus dugaan penistaan
agama ini akan menjadi penentu masa depan mantan Bupati Belitung Timur
di Pilkada ibu kota.
Jika menunjukkan adanya kesalahan bahkan berujung penetapannya
sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, maka hal itu akan berpengaruh
signifikan pada elektabilitas Gubermur DKI Jakarta nonaktif sebagai
calon petahana.
“Tapi bila dinilai tidak melakukan kesalahan, maka bisa jadi Ahok
akan tetap bertahan meski akan ada pengaruhnya pada elektabilitas,
karena pemilih (muslim) tetap menilai Ahok sudah melalukan kesalahan
fatal dengan melakukan penistaan agama,” kata Idil.
Titik balik juga berlaku bagi parpol pendukung. Keputusan dari gelar
perkara oleh penyelidik Bareskrim menurutnya akan menentukan apakah
parpol pengusung Ahok akan tetap mendukung secara defacto atau tidak.
Terutama bagi Partai Nasdem yang akan mengevaluasi dukungan jika mantan politikus Golkar itu berstatus tersangka.
Idil menduga, sikap Nasdem semata-mata bukan karena kasus dugaan
penistaan agama, tapi juga didasari masuknya PDI Perjuangan ke dalam
parpol pendukung Ahok dan memasangkannya dengan kader PDIP Djarot S
Hidayat sebagai calon wakil.
“Dan celakanya, Ahok menunjukkan perhatian yang lebih berat ke PDIP
daripada parpol pendukung lain yang telah lebih awal menyatakan
dukungannya pada Ahok. Saya kira masih ada kaitannya juga ke arah sana,”
tutur Idil.
Lebih ekstrim, Idil berpendapat bahwa jika Ahok tersangka, sikap
partai pendukung lain seperti Golkar dan Hanura, kemungkinan bisa ikut
berbalik. Sehingga, tinggal PDIP saja yang nanti berjuang bersama
Ahok-Djarot dalam Pilkada DKI.
Apalagi, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie sudah
mengingatkan agar partai berlambang beringin hitam jangan membela
penista agama apa pun dan meminta kasus Ahok ditangani secara adil.
Di sisi lain, dari empat parpol pengusung Ahok, hanya PDIP yang
terlihat membackup kasus dugaan penistaan agama. Itu terlihat dari sikap
partai pimpinan Megawati Soekarnoputri mengirim anak buahnya mengawal
Ahok ke Bareskrim.
“Bagaimanapun perhatian Ahok yang banyak tertuju ke PDIP dan
seolah-olah ‘memfasilitasi’ panggung lebih dominan untuk PDIP, membuat
parpol pendukung lain menjadi kurang dihargai,” tandas Idil.
sumber :pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment