Home »
Hukum
» ICW: Rapor Jaksa Agung Merah, Parah
JawaPos.com - Dua tahun
kepemimpinan M Prasetyo di tubuh Kejaksaan Agung kembali mendapat
sorotan. Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan rapor merah atas
kinerja mantan politikus Partai Nasdem itu. Salah satu yang terburuk
adalah kinerja pemberantasan korupsi yang kerap diwarnai intervensi.
Dalam catatan ICW, sepanjang Prasetyo
memimpin, Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya menangani 24 kasus korupsi
dengan jumlah tersangka 79 orang. Dari 24 kasus tersebut, sekitar 67
persen atau 16 kasus korupsi ngendon di tingkat penyidikan. Sementara itu, kasus yang naik ke penuntutan hanya sekitar 33 persen atau 8 kasus korupsi.
''Banyak kasus mangkrak di kejaksaan.
Ada kesan penanganan kasus korupsi sengaja menyasar orang tertentu,''
ujar peneliti Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Wana Alamsyah
dalam konferensi pers di Jakarta kemarin (17/11).
ICW juga mencurigai beberapa kasus
korupsi yang ditangani kejaksaan merupakan intervensi partai politik
tertentu. ''Kami menemukan adanya kasus-kasus yang melibatkan politisi
dihentikan, dipetieskan, atau dituntut ringan,'' ucap Wana.
Salah satu contohnya adalah
penghentian perkara korupsi Bupati Bone Bolango Hamim Pou. Awalnya Hamim
menjadi bupati lewat jalur independen. Setelah perkaranya dihentikan,
Hamim bergabung dengan Partai Nasdem dan menjabat ketua DPW Gorontalo.
''Ini memang sulit dibuktikan, tapi
masyarakat sulit tidak mengaitkan dengan posisi jaksa agung sebagai
mantan orang partai,'' imbuh Aradila Caesar, peneliti ICW lainnya.
0 komentar:
Post a Comment