Banner 1

Monday, 7 November 2016

Wali Kota Bekasi-Wakil Kompak Dukung Dahlan Iskan


SAVE DAHLAN ISKAN: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Ahmad Syaikhu bersama masyarakat Bekasi kompak memberi dukungan bebaskan Dahlan Iskan dari mafia hukum. Mereka membubuhkan tandatangannya dalam petisi #SaveDahlanIskan, di Jalan A Yani, Bekasi, Minggu (6/11/2016).FOTO:ARIESANT/RADAR BEKASI

POJOKJABAR.com, BEKASI – Aksi simpatik Relawan Dahlan Iskan mendapat respon positif masyarakat Kota Bekasi di sela-sela kegiatan Car Free Day (CFD), Minggu (6/11/2016). Bentangan spanduk warna merah putih bertuliskan #SaveDahlanIskan menarik minat warga secara sukarela membubuhkan tandatangan dukungan di atas kain putih sepanjang 10 meter.

Berbagai tandatangan dukungan untuk Dahlan Iskan datang dari berbagai kalangan. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan sejumlah kepala SKPD pun, turut membubuhkan tandatangan dukungannya untuk mantan Meneg BUMN itu.
Bukan hanya tandatangan dukungan. Warga juga menyelipkan kata-kata semangat. Di antaranya, ‘Save Pejuang Energi’, ‘Selamatkan Orang Jujur’, ‘Dahlan Iskan Love U’, Terus Berbuat yang Terbaik Buat Bangsa, ‘Bebaskan Dahlan’, ‘Kebenaran Akan Terungkap’, ‘Maju Pak Dahlan Tegakan Kebenaran’’.
“Saya yakin Pak Dahlan orang yang profesional di bidangnya. Beliau sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan supaya tidak merugikan negara. Tapi biarlah proses hukum ini berjalan. Dan harus dikawal terus agar adil,” kata Wali Kota Rahmat Effendi usai membubuhkan tandatangan dukungannya.

Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu turut mendukung mantan Dirut PLN dan Meneg BUMN itu. Dia meminta penegak hukum melakukan proses hukum yang netral tanpa intervensi manapun. Sekaligus meminta penegakan hukum yang seadil-adilnya. Bila Dahlan tidak terbukti, maka harus dibebaskan dari segala tuduhan.

“Proses hukum harus adil. Kalau memang tidak terbukti bersalah katakan tidak bersalah. Dan harus dibuktikan dari segi mananya Pak Dahlan dianggap merugikan negara,” tutur Wakil Wali Kota yang juga dikenal sebagai ustad.
Di antara warga pendukung Dahlan, terlihat Yeni Afdiani yang tak kuasa meneteskan air matanya. Dia tak terima Dahlan dikriminalisasi. Perempuan berusia 52 tahun ini menduga CEO Jawa Pos Grup itu korban kepentingan politik.

“Saya selalu mengikuti jejak Pak Dahlan dari dulu. Saya senang dengan politik dan meyakini serangan terhadap Dahlan untuk kepentingan politik yang merasa terganggu dengan sosok Dahlan,” ungkap Yeni yang datang sambil menunjukan koran Jawa Pos (Radar Bekasi Grup).

Seperti diketahui, setelah tak menjabat sebagai menteri, serangan terkait masalah hukum bertubi-tubi menyerang Dahlan. Pada tahun 2015 mantan Meneg BUMN ini ditetapkan Kejakgung tersangka dalam kasus mobil listrik. Namun, Dahlan melawan dan menggugat penetapan status tersangka itu lewat praperadilan dan pengadilan memenangkan gugatan Dahlan.

27 Oktober 2016, belum lama ini Dahlan ditetapkan tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi pelepasan aset saat Dahlan menjabat Dirut PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim periode 200-2010, salah satu BUMD Provinsi Jatim. Belakangan, Kejati Jatim memberi Dahlan status tahanan kota pada Senin 31 Oktober 2016. Dahlan tak boleh keluar dari Surabaya.

Status tahanan kota itu ternyata tak membuat kejaksaan mengendurkan ‘serangan’ untuk Dahlan. Pada Kamis (3/11/2016) lalu saat Dahlan pertama kali melakukan wajib lapor, hari yang sama pihak Kejagung terbang ke Surabaya dan diminta keterangan Dahlan dalam kasus pengadaan mobil listrik di kantor Kejati Jatim.

Kamis itu Dahlan tiba di kantor Kajati Jatim Pukul 09.45 dan langsung menuju lantai 5 untuk melakukan wajib lapor. Penyidik Kejagung kemudian langsung mencecarnya dengan pertanyaan soal pengadaan mobil listrik. Pemeriksaan berakhir kira-kira pukul 12.15. Tidak lama berselang, Dahlan meninggalkan gedung Kejati Jatim.

Sumber:pojok jabar 

Uploader: M Ikhsan Ramdani

0 komentar:

Post a Comment