Tuesday, 14 November 2017
Warga Cimahi, Waspada Maling di Siang Hari
CIMAHI – Perhiasan berharga milik Elma, warga jalan Kamarung RT 01 RW 04, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, raib digondol maling.
Peristiwa itu diketahuinya sekitar pukul 13.00 WIB setelah kembali ke rumah usai menyelesaikan pekerjaannya.
Atas dasar laporan dari saksi yang juga korban pencurian, Kapolsek Cimahi Kompol Indarto, mengatakan, pemilik rumah saat itu meninggalkan rumah sekitar pukul 9.00 Wib. Namun, sepulang dari perginya, pemilik rumah mendapati pintu rumahnya sudah terbongkar.
“Kunci pagarnya ada yang bongkar, kemungkinan pelaku langsung masuk karena mengetahui pemilik rumah sedang keluar,” katanya.
Didalam ruangan rumah tersebut, lanjut dia, pelaku membongkar lemari yang ada di setiap ruangan termasuk kamar korban. Alhasil, maling tersebut berhasil mencuri dua buah jam tangan merk Rolex dan merk Swiss.
“Dari keterangan korban, kerugiannya mencapai Rp 5 juta,” ucapnya.
Adanya tindak kriminal pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut, jajaran Polsek Cimahi, mengimbau kepada seluru masyarakat khususnya kota Cimahi, agar lebih berahati-hati saat akan meninggalkan rumah.
“Bisa dititipkan ke tetangga atau keamanan setempat, agar tetap terpantau walaupun ditinggal,” imbaunya.
Menurutnya, untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, sebaiknya dilakukan koordinasi yang baik dari mulai anggota keamanan lingkungan sekitar dengan masyarakat. Sebab, peristiwa seperti itu (curat), bisa datang dan menimpa siapa saja tanpa pandang bulu.
“Intinya kita semua harus tetap waspada dengan kondisi lingkungan sekitar,” Pungkasnya.
(RBD/gat/pojokjabar)
Sumber:Pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment